Dituding Gembong Pungli, Ansyori Sabak Lampung Utara Lapor ke Polda Lampung

Bandarlampung:  Merasa dirugikan, masyarakat Lampung Utara melakukan laporan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik ke Polda Lampung. Jum’at 12 Juli 2024.

Ansyori Sabak di dampingi tim kuasa hukumnya Dr. Suwardi,S.H.M.H dan Samsi Eka Putra,S.H berserta elemen masyarakat lainnya melakukan laporan itu, guna melakukan langkah-langkah hukum yang konkrit.

Setelah sebelumnya beredar vidio melalui pemberitaan dari beberapa jaringan sosial, seperti di Whatsapp, Tiktok dan Youtube, yang menanyangkan dugaan atas tuduhan, dengan dugaan pelapor sebagai oknum gembong, dalang pungutan liar (Pungli) di kabupaten Lampung Utara.

Dimana dalam vidio yang berdurasi cukup panjang itu. Orasi dalam unjuk rasa meyebutkan Ansyori Sabak merupakan dalang pungli yang dimaksud. Sembari membentangkan foto-foto pelapor yang telah di coret merah, di unjuk rasa yang di gelar di depan kantor Mabes Polri pada beberapa hari kemarin.

Laporan dengan Nomor :STTLP/B/293/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, sebagai terlapor sementara, atas inisial HJP nomor telepon 082184364*** dan kawan-kawan menandakan kasus tersebut sudah mulai di tangani kepolisian.

Sementara, media sosial yang terkait dalam laporan itu, di ketahui berupa akun TikTok dengan nama @seputar_pungli_Lampung dan akun TikToK @kpk.newss serta akun Youtube TV Deteksi News.

Tim kuasa hukum Ansyori Sabak menerangkan. Pihaknya menempuh jalur hukum itu, agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Langkah ini di tempuh, guna memberikan efek jera pada semua pihak. Tentunya agar lebih cerdas melakukan unjuk rasa dan menggunakan media sosial dengan benar. agar tidak menjustifikasi seseorang sebelum ada bukti-bukti dan sebelum melalui proses hukum.

Terlebih menyangkut nama baik harkat martabat seseorang, Ini juga bukan hanya merugikan klien kami, tapi juga keluarga besarnya juga merasa terusik” kata Dr. Suwardi saat di konfirmasi wartawan di depan Mapolda Lampung.

Sementara, dikutip dari vidio yang beredar. Selain penyebutan nama yang terindikasi salah ,dari Ansyori Sabak menjadi Ansari Sabak namun foto-foto yang yang di bentangkan dalam unjuk rasa itu merupakan foto-foto pelapor.

Juga di sebut-sebut dalam orasi itu, Kapolda Lampung dan kapolres Lampung Utara serta kapolres Lampug Tengah untuk kapolri evaluasi. Hal itu atas tuduhan dugaan terlibat dalam apa yang di tuduhkan pada unjuk rasa di depan kantor mabes Polri. (Ridho)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *