Kapolres Lampura Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Polisi

LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara masih menelusuri informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp1 juta oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang warga di wilayah Payan Mas.

Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui unggahan di media sosial. Dalam unggahan itu, seorang warga mengaku diberhentikan oleh oknum anggota kepolisian dan dimintai uang Rp1 juta. Warga tersebut kemudian disebut memberikan uang sebesar Rp600 ribu.

banner 728x90

Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Polres Lampung Utara masih melakukan penelusuran untuk memperoleh fakta dan kronologi yang sebenarnya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan sebelum proses penelusuran selesai.

“Apabila memiliki keluhan terkait kinerja anggota Polri, agar disampaikan ke Polres Lampung Utara,” kata Raswidiati, Selasa (13/10/2026).

Menurut dia, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran anggota kepolisian perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan apakah dugaan yang beredar tersebut benar-benar terjadi.

Meski demikian, Kapolres memastikan akan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila hasil penelusuran nantinya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota.

“Namun, apabila benar adanya, tentunya akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Lampung Utara juga mengajak masyarakat yang memiliki keluhan atau mengetahui dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian untuk menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan permintaan uang tersebut untuk sementara masih berstatus sebagai dugaan. Kepastian mengenai peristiwa tersebut menunggu hasil penelusuran dan pemeriksaan pihak kepolisian.

Polres Lampung Utara mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai proses pemeriksaan menghasilkan kesimpulan.
(Ipul/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *