Lampung Utara Kembali Meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Bandarlampung : Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Predikat tersebut menjadi capaian keenam secara berturut-turut sejak 2020, sekaligus memperpanjang rekam jejak daerah itu dalam mempertahankan standar administrasi keuangan pemerintah.

banner 728x90

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Utara diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Bandarlampung, Jumat, (29/5/ 2026).

Penyerahan opini tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah se-Lampung yang secara bersamaan menerima hasil audit tahunan atas laporan keuangan pemerintah masing-masing. Dalam agenda itu, para kepala daerah turut menandatangani berita acara serah terima hasil pemeriksaan BPK.

Mendampingi Bupati Lampung Utara, hadir Sekretaris Daerah Intji Indriati, Inspektur Kabupaten Lampung Utara Martahan Samosir, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iskandar Helmi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, capaian opini WTP kali ini bukan sekadar penilaian administratif, melainkan indikator atas konsistensi pengelolaan anggaran yang dinilai memenuhi prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.

Namun, opini WTP kerap dipahami publik secara keliru sebagai ukuran mutlak bersihnya pengelolaan pemerintahan. Padahal, opini tersebut lebih menitikberatkan pada kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Artinya, tantangan pemerintah daerah tidak berhenti pada capaian opini WTP, tetapi juga memastikan kualitas belanja publik berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah.

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan.

“Predikat ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Hamartoni.

Di sisi lain, mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut juga menjadi pekerjaan yang tidak ringan. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya menjaga kualitas administrasi pelaporan, tetapi juga meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung masyarakat.

(Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *