Jakarta: Sidang tahunan MPR-DPR-DPD tahun 2024 digelar pada hari ini, Jumat (16/8/2024). Sidang tersebut digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
“Agenda pokok sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR DPD tahun 2024 adalah pidato presiden RI tentang penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT RI ke-79,” kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam laporannya.
Bamsoet akan membuka secara langsung jalannya sidang tahunan dan sidang bersama tersebut. Selain Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR dan Ketua DPD RI akan turut menyampaikan pidatonya.
Dia menyampaikan, sebanyak 2.022 tamu undangan yang akan hadir dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD.
“Undangan terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR DPR dan DPD, presiden dan wakil presiden terpilih,” ujarnya.
Selain itu, undangan juga ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, menteri kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri, hingga Ketua Umum Partai politik yang mewakili Fraksi di DPR RI.
“Berbagai persiapan telah kami lakukan untuk memastikan agenda sidang tahunan MPR 2024 berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Adapun susunan acara sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD RI sebagai berikut;
09.30-09.35 : Menyanyikan Indonesia Raya
09.35-09.38 : Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR RI
09.38-09.58 : Pembukaan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD Tahun 2024 sekaligus pidato pengantar sidang tahunan MPR oleh Ketua MPR
09.58-10.18: Pidato pengantar sidang bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPR
10.18-11.03: Pidato Presiden RI tentang penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia
11.06-11.13: Persembahan Lagu Daerah
11.13-11.18: Pembacaan Doa
11.18-11.23: Penutupan Sidang Tahunan MPR dan Sidang bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPR
11.28 : Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD selesai.
(Dilansir Inews.id)