Puluhan Kendaraan Disikat Polisi di SPBU Negara Ratu Lampung Utara, Tangki Modifikasi Jadi Sorotan

LAMPUNG UTARA – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, mendadak jadi perhatian. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan puluhan kendaraan dalam penindakan di lokasi tersebut.

Informasi yang dihimpun, sedikitnya tiga mobil dan sekitar 30 sepeda motor diamankan petugas. Sejumlah sepeda motor yang ditindak terlihat menggunakan tangki BBM berukuran besar yang diduga telah dimodifikasi.

banner 728x90

Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci jenis pelanggaran maupun dugaan penyalahgunaan BBM yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel membenarkan adanya penindakan di SPBU Negara Ratu.

“Iya, ada penindakan di Pom Negara Ratu,” kata Ivan singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

Hingga kini, belum diketahui secara pasti identitas pemilik kendaraan yang diamankan, jenis BBM yang menjadi objek penindakan, serta tujuan penggunaan tangki modifikasi tersebut.

Status hukum kendaraan maupun pihak-pihak yang diamankan juga belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian.
Polisi diharapkan segera memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan, termasuk apakah puluhan kendaraan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelanggaran lainnya.

Penindakan ini menjadi sorotan karena penggunaan tangki berkapasitas besar pada sejumlah kendaraan diduga berkaitan dengan pola pengisian BBM dalam jumlah tidak lazim. Namun, kepastian mengenai dugaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik.

(Ipul/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *