Bandarlampung: Ini kabar gembira bagi warga Lampung yang ingin berwisata udara menggunakan helikopter. Puncak Mas Lampung, bekerja sama dengan PT Zaveryna Utama, menggelar kegiatan City Tour Helicopter mulai Agustus 2033 ini.
Dengan mengikuti City Tour Helicopter, warga bisa terbang dari Puncak Mas Lampung dan menikmati pemandangan kota dan pantai dari atas udara. Sekali penerbangan memakan waktu sekitar 7 menit.
Rafsanjani Patria, Direktur Puncak Mas, menjelaskan, dalam kegiatan City Tour Helicopter ini disediakan dua unit helikopter. Setiap helikopter dalam sekali terbang hanya mengangkut empat atau enam penumpang.
“Masyarakat Lampung bisa menikmati sensasi dan hiburan terbang pakai helikopter dengan datang langsung ke Puncak Mas dan mendaftarkan diri untuk terbang,” katanya.
Berapa tarifnya? Menurut Rafsanjani yang akrab disapa Soleh, setiap penumpang dikenakan tarif Rp 500 ribu untuk sekali terbang. Biasanya, penumpang datang berkelompok untuk menikmati keseruan terbang bersama.
Rafsanjani juga menjelaskan, PT Zaveryna sebagai operator telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan kegiatan City Tour Helicopter ini.
Dia mengungkapkan, PT Zaveryna telah mendapatkan Sertifikat Operator Udara dari Kemenhub dengan nomor AOC-072. Selain itu, helipad yang ada di Puncak Mas juga sudah terregistrasi di Kemenhub dengan nomor 0118/SFRC/III/2023.
“Semua perizinan telah dilengkapi, tentunya termasuk juga keselamatan penerbangan yang menjadi prioritas,” ujarnya. “Penerbangan menggunakan pilot dan kru yang bersertifikat, dengan tim teknisi yang selalu mengecek kelayakan terbang” tambahnya. (Rls)