JAKARTA: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton selama dua hari, 19–20 Desember 2025, di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat intensif tersebut dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh, didampingi Sekretaris Tim Nurcholis M.A. Basyari, serta diikuti seluruh anggota tim penyempurnaan dari berbagai daerah di Indonesia.
Sejumlah pengurus dan tokoh PWI yang hadir di antaranya Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah), Zul Effendi (Ketua Dewan Kehormatan Sumatera Barat), dan Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam untuk menuntaskan seluruh substansi perubahan dokumen organisasi. Rapat ini dinilai strategis karena menyangkut penyempurnaan konstitusi PWI, sekaligus memperkuat fondasi etika dan perilaku wartawan sebagai pilar utama profesionalisme pers.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah perubahan nomenklatur PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Selain itu, substansi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan turut dimutakhirkan guna menjawab tantangan jurnalistik di era digital.
Sekretaris Tim Penyempurnaan, Nurcholis M.A. Basyari, mengatakan naskah final ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebelum disosialisasikan ke PWI Provinsi untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan lanjutan.
“Seluruh dokumen ini akan dibawa dan dibacakan dalam Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, untuk kemudian disahkan,” ujar Nurcholis.
Konkernas PWI 2026 sendiri merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
PWI Pusat menegaskan, penyempurnaan regulasi ini sejalan dengan visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat dalam membangun organisasi wartawan yang kuat secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, serta berwibawa dalam penegakan etika.
Melalui pembaruan AD/ART, KEJ, dan KPW ini, PWI berharap mampu memperkuat fungsi organisasi dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas.
(**)




















