Taat Hukum, Warga Serahkan Sepin Rakitan Ke Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji

MESUJI, Eksprestoday – Jajaran Personel Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji menerima penyerahan senjata api rakitan (senpira) dari warga setempat, Kamis (16/05/2024).

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto melalui Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro menjelaskan, pihak kepolisian telah menerima penyerahan senpira 1 pucuk jenis Revolver dengan secara suka rela dari warga atas nama Wawan, di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya.

“Selain itu, warga atas nama Darto di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji juga melakukan penyerahan 2 pucuk senjata api rakitan beserta 3 butir amunisi,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat ini merupakan salah satu upaya Polres Mesuji dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024.

“Senpi rakitan ini diserahkan oleh warga secara sukarela atas kesadaran hukum demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dan upaya menekan angka kriminalitas penyalahgunaan senpi ilegal di wilayah Kabupaten Mesuji,” terangnya. (Kotan)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *