Tekan Inflasi 2024, Pemprov Lampung Terima Insentif Fiskal Rp6.827.578.000

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menerima insentif fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah dari Menteri Dalam Negeri RI, M. Tito Karnavian.

Penghargaan ini diserahkan langsung Mendagri dalam acara yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin (5/8/2024).

Insentif ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.

Provinsi Lampung dinilai berhasil menekan angka inflasi tahun berjalan 2024 dan mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp6.827.578.000. Dana ini akan digunakan untuk mengintensifkan upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam pengendalian inflasi di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data terkini, tingkat inflasi Provinsi Lampung pada Juli 2024 tercatat sebesar 2,55% (year on year), -0,16% (month to month), dan 0,37% (year to date). Secara kumulatif, inflasi gabungan di Provinsi Lampung termasuk yang terendah di wilayah Sumatera, bahkan sebelumnya tercatat sebagai yang terendah di Sumatera.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Pusat Statistik, dan Kepala Badan Pangan Nasional, mengucapkan selamat kepada seluruh daerah, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan. (JAM/W-9)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *