Ketua PWI Lampung Utara Jadi Narasumber Hukum dan Etika Jurnalistik di UMKO

Lampung Utara: Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Evicko Guantara, tampil sebagai narasumber dalam kuliah umum bertajuk “Hukum dan Etika Jurnalistik” yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Senin (23/6/2025).

Dalam pemaparannya, Evicko mengatakan kehati-hatian jurnalis dalam menggunakan internet, khususnya media sosial. Ia mengingatkan bahwa dunia digital bukan ruang bebas tanpa aturan.

“Penggunaan internet, terutama media sosial, tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Jurnalis harus paham batasan, karena ini berkaitan langsung dengan sinergi antara produk hukum pidana dan Undang-Undang Pers,” tegasnya di hadapan puluhan mahasiswa hukum UMKO.

Evicko juga menggarisbawahi bahaya penyebaran berita bohong (hoaks) yang semakin masif di era digital. Menurutnya, hoaks bukan hanya merusak kredibilitas jurnalis, tetapi juga bisa berdampak hukum dan sosial yang serius.

“Jurnalis wajib memegang teguh Kode Etik Jurnalistik yang terdiri dari 11 pasal. Salah satunya melarang keras membuat dan menyebarkan berita bohong,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Vicko membedakan antara fakta dan opini dalam karya jurnalistik sangat penting. Ia menyoroti pemberitaan hukum menuntut sensitivitas lebih, terutama dalam menjaga hak privasi individu yang terlibat dalam kasus hukum, termasuk anak-anak.

“Etika jurnalistik tidak hanya mengatur bagaimana kita menyampaikan berita, tetapi juga melindungi martabat dan hak individu,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di aula kampus UMKO tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para mahasiswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar praktik jurnalistik, tantangan di lapangan, hingga pertarungan antara kebebasan pers dan etika.

(Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *