Lampung Utara: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terus menambah langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penanggulangan kebakaran. Melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab resmi mengajukan permohonan hibah unit mobil pemadam kebakaran ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Damkar Lampung Utara, Khairul Anwar, menegaskan bahwa upaya ini merupakan arahan langsung Bupati Hamartoni Ahadis untuk menambah armada pemadam yang saat ini baru tersedia empat unit. “Dengan luas wilayah dan karakter geografis Lampung Utara, jumlah tersebut masih jauh dari ideal. Atas petunjuk Bapak Bupati, kami bergerak mengajukan hibah ke Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya di ruang kerja, Kamis (18/9/2025).
Khairul mengungkapkan, ia bersama Kepala Bapenda Desyadi telah bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, untuk menyerahkan surat permohonan resmi. “Pak Sekda DKI menerima dengan baik dan menyatakan akan segera melaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung,” jelasnya.
Langkah ini bukan kali pertama. Pada 2021, Pemkab Lampung Utara pernah memperoleh hibah satu unit mobil damkar dari Pemprov DKI yang hingga kini masih beroperasi optimal. “Kami akan terus melakukan berbagai upaya demi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga permohonan hibah kali ini dapat segera terealisasi,” tambah Khairul.
Pemkab menargetkan tambahan armada ini untuk mempercepat respons darurat dan menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses. (Ayi)