Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran: 556 Pejabat Dimutasi, Lampung Kena Imbas

JAKARTA : Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali mengguncang jajaran Kejaksaan dengan melakukan rotasi besar-besaran di seluruh Indonesia. Sebanyak 556 pejabat kejaksaan dimutasi dalam kebijakan reformasi struktural terbaru yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Rotasi yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ini menyentuh berbagai level, mulai dari pejabat di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri di seluruh daerah. Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah yang mengalami perombakan signifikan.

Salah satu pejabat strategis yang bergeser adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Dr. Transiswara Adhi, yang kini dipercaya memimpin Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung. Posisinya digantikan oleh Suwandi, SH, M.Hum, mantan Wakajati Sulawesi Utara.

Perombakan juga terjadi pada jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung. Nurmajayani, SH, MH, kini diangkat menjadi Kajari Kabupaten Bandung, sementara posisinya di Lampung diisi oleh Erawati, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Wonosobo, Jawa Tengah.

Tak hanya di tingkat provinsi, enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Lampung juga turut dimutasi. Berikut daftar lengkapnya:

Sefran Haryadi, SH, MH — dari Kajari Mesuji menjadi Kajari Grobogan, Jawa Tengah. Digantikan Sahat Robert Parulian Simatupang, SH, MH, sebelumnya Koordinator pada Kejati Bangka Belitung.

Umi Kalsum, SH, MH — sebelumnya Kabid TU Kejati DKI Jakarta, kini menjabat Kajari Pesawaran.

Tommy Adhiyaksah Putra, SH — dari Kajari Lampung Tengah menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh. Posisinya kini diisi Rita Susanti, SH, MH, mantan Kajari Belitung Timur.

Adi Fakhruddin, SH, MH — dari Kajari Tanggamus menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Banten. Digantikan Subari Kurniawan, SH, MH, sebelumnya Kajari Katingan.

Hendra Syarbaini, SH, MH — dari Kajari Lampung Utara menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu. Posisi Lampura kini diisi Edy Subhan, SH, MH, mantan Kajari Bangka.

Dody Andohar Jaya Sinaga, SH, MH — dari Kajari Way Kanan menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Papua. Digantikan Mahmudin, SH, MH, sebelumnya Kajari Morowali Utara.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga penegak hukum.

“Mutasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi dan profesionalisme di tubuh Kejaksaan. Kami ingin memastikan setiap lini bekerja efektif, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika hukum di masyarakat,” ujar Burhanuddin di Jakarta.

Langkah ini menandai komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas institusi, menutup celah stagnasi jabatan, serta mempercepat akselerasi kinerja di daerah.
(**)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *