BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung dan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, untuk mempercepat penyerapan anggaran, penyelesaian kegiatan akhir tahun, serta meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Sinergi tersebut ditandai dengan pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima kunjungan Kepala KPPN Tipe A1 Bandar Lampung dan perwakilan Bidang I DJPb Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur, Selasa (15/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, tim DJPb menekankan pentingnya disiplin waktu dalam penyelesaian kontrak, Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga pendaftaran dokumen ke KPPN agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Pihak KPPN juga menegaskan bahwa dispensasi terhadap keterlambatan dokumen hanya dapat diberikan satu kali. Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mempercepat proses administrasi keuangan dan pelaporan sehingga penyerapan anggaran, baik APBN maupun APBD, dapat berjalan optimal.
Sekda Marindo menegaskan pentingnya koordinasi aktif antar perangkat daerah dengan KPPN dan BPKAD, khususnya terkait pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Ia turut mengingatkan agar setiap kegiatan dilaksanakan secara efisien guna menghindari pemblokiran anggaran dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Pertemuan turut dihadiri sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas PMPTSP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas PSDA, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMD dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, serta Biro Administrasi Pembangunan.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara Pemprov Lampung dan Kementerian Keuangan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian kegiatan dan pencairan dana menjelang akhir tahun anggaran 2025. (Tri Sanjaya)





















