Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Batu Gukhi, Gedung Marga Sai Batin, Rabu (11/3/2026).
Forum tahun ini mengusung tema “Akselerasi Pengembangan Daerah Berkualitas Melalui Produktivitas Berbasis Potensi Daerah.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ir. Arman Achyuni.
Turut hadir Sekretaris Daerah Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, bersama para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta pelaksana di lingkungan Pemkab setempat.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, dijelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Melalui forum ini, pemerintah daerah mendorong terwujudnya sinkronisasi dan sinergi antara RKPD dengan Renja perangkat daerah, sehingga arah pembangunan selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, masih ditemukan sejumlah kelemahan, baik dalam aspek perencanaan maupun penganggaran.
Oleh karena itu, Bupati memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh perangkat daerah.
Setiap program dan kegiatan diminta untuk mendukung pencapaian visi pembangunan daerah, yakni “Terwujudnya Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai destinasi wisata terdepan.”
Selain itu, penyusunan program harus menerapkan prinsip money follow priority, yakni penganggaran yang difokuskan pada program prioritas sesuai RPJMD dan Renstra perangkat daerah. Kegiatan juga harus memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Sustainable Development Goals (SDGs), hasil Musrenbang kecamatan, serta pokok-pokok pikiran DPRD.
Perangkat daerah juga diminta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mencari sumber pendanaan alternatif di luar APBD, baik melalui APBD provinsi maupun APBN.
Dalam proses perencanaan dan penganggaran Tahun 2027, seluruh perangkat daerah diwajibkan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Mengakhiri sambutannya, Bupati Pesisir Barat melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menyusun program kerja yang terarah, terukur, dan sinergis guna mempercepat pembangunan daerah serta mewujudkan Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera. (**)























