Lampung Barat: Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Tyas Kristyaningrum, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang berlangsung di Aula Pakuwon, Kantor Bappeda Lampung Barat. Acara ini menjadi bukti komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya terkait pengawasan warga negara asing (WNA), Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan instansi terkait di Lampung Barat. Dalam sambutannya, Tyas menyoroti tantangan yang dihadapi di era teknologi informasi, yang memberikan peluang sekaligus ancaman, terutama dalam penegakan hukum keimigrasian.
“Perkembangan teknologi membawa tantangan besar. Maraknya kejahatan internasional yang dilakukan oleh WNA menjadi isu krusial yang membutuhkan sinergi antarinstansi. Koordinasi yang baik harus selalu dijaga,” tegas Tyas.
Tyas juga berharap forum ini dapat menghasilkan saran strategis dan menjadi acuan dalam pengawasan orang asing. Ia menekankan pentingnya operasi gabungan, baik yang bersifat khusus maupun insidentil, untuk mencegah potensi pelanggaran.
“Saya mengajak seluruh anggota Timpora untuk aktif berkontribusi dalam menciptakan pengawasan yang efektif, terutama di tengah meningkatnya investasi dan pembangunan di wilayah Lampung Barat,” ujarnya.
Rapat ini menjadi wadah diskusi produktif bagi anggota Timpora Kabupaten Lampung Barat. Tyas menambahkan, hasil dari rapat ini diharapkan menjadi panduan strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian. “Partisipasi aktif seluruh anggota Timpora sangat kami apresiasi,” tutupnya.
Kantor Imigrasi Kotabumi berkomitmen untuk menjalankan pengawasan berbasis hukum dan antisipatif terhadap dinamika global yang memengaruhi keamanan wilayah, dengan semangat kolaborasi antarinstansi. (Ridho)