Bandar Lampung : Tragedi tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena menjadi titik balik sikap tegas Polda Lampung terhadap maraknya aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor yang semakin brutal di jalanan.
Kapolda Lampung, irjen Pol. Helfi Assegaf, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, termasuk dengan tindakan tembak di tempat.
Instruksi keras itu disampaikan usai pengungkapan kasus penembakan terhadap Bripka Arya Supena di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Kapolda menegaskan tidak ada lagi ruang toleransi bagi pelaku begal yang membahayakan nyawa masyarakat maupun aparat.
“Pelaku begal, tembak di tempat. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi di hadapan awak media.
Perintah tersebut muncul setelah Bripka Arya gugur saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Insiden berdarah itu memicu kemarahan publik sekaligus sorotan terhadap maraknya kejahatan jalanan di Lampung yang dinilai semakin nekat dan sadis.
Kapolda bahkan memberi peringatan terbuka kepada para pelaku kriminal yang masih mencoba beraksi di wilayah Lampung. Menurutnya, aparat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kalau masih mau coba-coba silakan. Ini akan kita buktikan,” ujarnya.
Polda Lampung kini memperketat operasi pemberantasan begal dan curanmor di sejumlah titik rawan. Langkah represif itu disebut sebagai upaya mengembalikan rasa aman warga yang belakangan dihantui aksi kriminal bersenjata dan kekerasan di jalanan.
(**)























