Angkon Muakhi Ansyori Sabak Kukuhkan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend Kristomei Sianturi, Sandang Gelar Pangeran Satria Negara di Lampung Utara

Lampung Utara : Tradisi adat Lampung kembali menunjukkan kekuatannya sebagai ruang pemersatu bangsa. Di tengah keberagaman latar belakang suku dan budaya, prosesi Angkon Muakhi menjadi simbol bahwa persaudaraan tidak dibatasi oleh garis keturunan, melainkan dibangun melalui penghormatan, tanggung jawab, dan komitmen menjaga nilai-nilai kearifan lokal.

Melalui prosesi adat Pengangkenan dan Pengguain, Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi resmi diangkat menjadi saudara oleh salah satu tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansyori Sabak gelar Suttan Rajo Putra Negara, di Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis (8/7/2026).

banner 728x90

Pengangkatan tersebut bukan sekadar pemberian gelar adat, melainkan peneguhan bahwa seorang putra daerah yang lahir di Lampung Utara, meski memiliki latar belakang suku lain, kini menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung, khususnya adat Abung Siwo Migo.

Dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat itu, Kristomei Sianturi diterima menjadi warga adat Pungguk Lama, Kebumian Suttan Rajo Putra Negara, Suku Agung Kampung Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur.

Ia kemudian dianugerahi gelar adat Raja Satria Negara dalam prosesi Megawo Adat Lampung (Khuruk) dan dilanjutkan dengan gelar Menggawo Bumi (Turun Mandei) dengan juluk Pangeran Satria Negara.

Sementara sang istri, Desi Asti Megasari, juga diberikan gelar adat. Dalam prosesi Megawo Adat disematkan gelar Ratu Ibu Pertiwi, sedangkan dalam prosesi Turun Mandei akan menyandang gelar Pangeran Ratu Ibu Pertiwi.

Tokoh adat Pungguk Lama, Ibnu Hajar gelar Suttan Guttei Sang Rateu bersama Suttan Umbar Migo menjelaskan, pemberian gelar tersebut memiliki makna mendalam. Gelar adat bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga mengandung amanah untuk menjaga keharmonisan, menjunjung nilai adat, serta menjadi bagian dari masyarakat Lampung.

“Angkon Muakhi bukan hanya acara seremonial. Ketika seseorang telah diangkat menjadi saudara, maka ia memiliki ikatan moral dan tanggung jawab untuk menjaga nama baik keluarga besar adat,” ujar Ibnu Hajar.

Ansyori Sabak gelar Suttan Rajo Putra Negara mengatakan, prosesi Angkon Muakhi terhadap Pangdam XXI Radin Inten memiliki nilai sejarah tersendiri bagi masyarakat Lampung Utara.

Menurutnya, Kristomei Sianturi merupakan aset daerah karena memiliki keterikatan dengan Lampung Utara sebagai tempat kelahirannya. Meski berasal dari suku Batak, perjalanan hidup dan pengabdiannya membuat dirinya menjadi bagian dari masyarakat Lampung.

“Angkon Muakhi dan pemberian gelar adat ini dilakukan agar jelas pengakuannya. Beliau adalah putra Lampung Utara yang lahir dari keberagaman. Dengan prosesi ini, beliau resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung Utara, khususnya Abung Siwo Migo,” kata Ansyori.

Ia menegaskan, tradisi tersebut menjadi pesan penting bagi generasi mendatang bahwa keberagaman bukan penghalang untuk bersatu.

“Ini menjadi sejarah bagi anak cucu kita. Bahwa seseorang dari latar belakang suku berbeda dapat menyatu, diterima, dan menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung,” ujarnya.

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat adat yang menganugerahkan gelar kepadanya. Menurutnya, secara historis ia memiliki ikatan yang kuat dengan Lampung Utara karena lahir, tumbuh, dan menempuh pendidikan hingga remaja di daerah tersebut.

“Air yang pertama saya minum adalah air Lampung Utara. Dengan penganugerahan gelar adat ini, ikatan batin itu kini memperoleh pengakuan secara adat,” ujarnya.

Ia berharap prosesi tersebut menjadi awal terjalinnya silaturahmi yang semakin erat dan berkelanjutan antara dirinya dengan keluarga besar masyarakat adat Lampung.

Sementara itu, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mengatakan tradisi Angkon Muakhi merupakan warisan luhur budaya Lampung yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia berharap hubungan kekeluargaan yang terjalin melalui prosesi adat tersebut tetap langgeng hingga anak cucu.

Hamartoni juga mengajak Pangdam untuk lebih sering pulang ke kampung halaman serta bersama-sama berkontribusi dalam membangun Lampung Utara. Atas nama pemerintah daerah, ia menyampaikan selamat kepada kedua belah pihak atas terjalinnya ikatan persaudaraan adat tersebut.

Rangkaian adat tidak berhenti pada prosesi pengangkatan saudara. Setelah pemberian gelar, dilanjutkan dengan prosesi Sewarei atau penguatan hubungan persaudaraan.

Dalam rangkaian tersebut, dicanangkan Pangeran Satria Negara menjalin hubungan persaudaraan adat dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal gelar Suttan Tihang Negara.

Prosesi pencanangan serupa juga dilakukan kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa, serta Aditiya Putra Bayu yang menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM U KBM Unila).

Kehadiran para tokoh tersebut memperlihatkan bagaimana adat Lampung mampu menjadi ruang pertemuan berbagai elemen masyarakat, mulai dari unsur pemerintahan, tokoh adat, hingga generasi muda.

Adat Sebagai Perekat Persatuan
Prosesi Angkon Muakhi merupakan salah satu warisan budaya Lampung yang terus dipertahankan hingga kini.

Tradisi ini menjadi mekanisme sosial masyarakat Lampung dalam membangun hubungan persaudaraan, memperkuat solidaritas, serta menjaga harmoni di tengah keberagaman.

Bagi masyarakat Lampung, seseorang yang telah menjalani Angkon Muakhi bukan lagi sekadar tamu atau pendatang, tetapi telah menjadi bagian dari keluarga besar adat dengan hak dan kewajiban yang melekat.

Prosesi adat tersebut selain dihadiri Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis gelar Pangeran Dewantara, bersama wakil bupati Romli, juga dihadiri tokoh Lampung, Hi.Faisol Djausal gelar Suttan Raja Mulya, para penyimbang adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Setelah prosesi Pengangkenan dan Pengguain di Lampung Utara, rangkaian adat akan dilanjutkan dengan prosesi Turun Mandei di Obyek Wisata Pasir Putih, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (11/7/2026). (Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *