11 Jabatan Eselon II Lampung Utara Dibuka, Pendaftaran Mulai 11 September

LAMPUNG UTARA : Pemerintah Kabupaten Lampung Utara membuka seleksi terbuka untuk mengisi 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong. Pendaftaran seleksi tersebut resmi dibuka mulai 11 hingga 25 September 2026.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara Hendri Dunant membenarkan dibukanya seleksi terbuka tersebut.

banner 728x90

“Ya, benar. Pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama sudah diterbitkan,” kata Hendri, Sabtu (12/9/2026).

Seleksi tersebut berdasarkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 45881/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 8 September 2026 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Lampung Utara.

Sebanyak 11 jabatan eselon II.b yang diperebutkan. Yakni Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang.

Kemudian Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala BKPSDM Lampung Utara.

Seleksi terbuka ini dapat diikuti PNS dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang memenuhi persyaratan.

Calon peserta antara lain wajib memiliki pendidikan minimal S-1 atau Diploma IV. Khusus jabatan Kepala Dinas Kesehatan, peserta harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan.

Peserta juga harus memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), pengalaman jabatan terkait paling sedikit lima tahun, serta pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal dua tahun.

Selain kompetensi, rekam jejak, integritas, dan moralitas menjadi bagian penting dalam persyaratan. Peserta juga dibatasi usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan serta wajib sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan lain mencakup SKP dua tahun terakhir dengan predikat baik, tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, memiliki LHKPN/LHKASN, SKCK, surat bebas narkoba, serta surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman ASN Karier BKN pada 11–25 September 2026. Peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen administrasi dalam bentuk hardcopy kepada panitia seleksi di Sekretariat BKPSDM Lampung Utara.

Setelah tahap pendaftaran, proses seleksi dilanjutkan dengan penilaian administrasi dan rekam jejak pada 26 September. Uji kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan 27–29 September.

Hasil uji kompetensi diumumkan 3 Oktober, dilanjutkan penulisan makalah pada 4 Oktober. Penilaian makalah dan wawancara berlangsung 5–6 Oktober.

Panitia kemudian menetapkan tiga besar dari masing-masing jabatan pada 7 Oktober sebelum hasilnya disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Selanjutnya, laporan hasil seleksi disampaikan kepada BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) pada 8–12 Oktober. Pengumuman hasil akhir tiga besar dijadwalkan 12 Oktober 2026.

Hendri menegaskan seluruh tahapan seleksi mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia dan BKN.

“Semua tahapan dan persyaratan sudah dituangkan dalam pengumuman. Peserta agar memperhatikan kelengkapan dokumen dan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

(Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *