Galang Resmi Jadi Wabup Way Kanan, Mirza: Jangan Jalan Sendiri-sendiri

BANDAR LAMPUNG – Galang Putra Rahman resmi menduduki kursi Wakil Bupati Way Kanan. Usai dilantik, Galang langsung mendapat pesan tegas dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal: jangan sampai kepala daerah berjalan sendiri-sendiri.

Galang dilantik Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Lantai 3 Gedung Balai Keratun, Jumat (30/10/2026).

banner 728x90

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan.

Dalam sambutannya, Mirza menekankan pentingnya kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang solid, bukan dua pemimpin yang sibuk dengan jalannya masing-masing.

“Kepada Saudari Bupati, berikan ruang dan peran yang jelas kepada Wakil Bupati agar roda pemerintahan Way Kanan berjalan semakin efektif,” tegas Mirza.

Ia meyakini pasangan kepala daerah Way Kanan mampu membangun komunikasi, bersinergi dan berbagi tugas untuk mempercepat pembangunan daerah.
Selain soal kekompakan, Mirza menitipkan tiga tugas penting kepada Galang.

Pertama, membantu Bupati membina aparatur sipil negara (ASN) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Termasuk menerapkan sistem merit, menjaga netralitas ASN dan menegakkan disiplin birokrasi.

Kedua, menjaga integritas dengan tidak melakukan korupsi maupun menyalahgunakan kewenangan.

Ketiga, Wakil Bupati diminta rajin turun ke lapangan. Mirza meminta Galang tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi mendengar langsung keluhan masyarakat hingga tingkat kampung.

“Turunlah ke lapangan, dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung. Dari sanalah kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran akan lahir,” pesannya.

Mirza juga meminta Pemkab Way Kanan ikut mengawal program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pembangunan dapur untuk mendukung program MBG di Provinsi Lampung telah mencapai 100 persen.

Namun, capaian tersebut jangan hanya dilihat dari jumlah dapur yang berdiri.

Kualitas makanan, standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan harus menjadi perhatian utama.

“Jaga kualitas, jaga SOP, dan pengawasan dapur-dapur agar program ini bisa berjalan dengan baik sampai kepada penerima manfaat sesuai dengan tujuan program tersebut,” ujarnya.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) juga diminta tidak sekadar menjadi nama program. Koperasi harus mampu memperkuat ekonomi warga, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan membantu petani memasarkan hasil produksi.

Mirza menegaskan, subsidi pemerintah harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Produksi Pertanian Jangan Berhenti di Kebun
Potensi pertanian dan perkebunan Way Kanan juga menjadi sorotan Gubernur.
Mirza menilai produksi komoditas saja belum cukup. Hasil pertanian dan perkebunan harus diolah sehingga memiliki nilai tambah dan mampu menciptakan lapangan ekonomi baru di desa.

“Way Kanan punya potensi yang sangat besar di bidang pertanian dan perkebunan. Tapi hari ini produksi saja tidak cukup. Potensi ini harus bisa dikelola, diolah, dan dimaksimalkan agar memberikan nilai tambah bagi petani serta menggerakkan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat kampung,” katanya.

Untuk itu, Pemkab Way Kanan diminta memperkuat sinergi dengan Pemprov Lampung, termasuk melalui program Desa Kumaju yang dirancang terintegrasi dengan Asta Cita dan program prioritas pemerintah pusat.

Mirza berharap komoditas unggulan Way Kanan tidak hanya menghasilkan produksi, tetapi juga melahirkan aktivitas ekonomi baru di perdesaan.
(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *