Bandar Lampung–Guna memperkuat transparansi informasi dan keterampilan komunikasi publik, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menyambangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Rabu, 1 Juli 2026. Kakanwil memboyong sejumlah kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) dan kepala rumah tahanan negara (karutan).
“Kunjungan silaturahmi ini sebagai wadah pembelajaran intensif bagi jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi serta bermitra dengan media massa secara profesional,” ujarnya. Hilal menjelaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, kemampuan berinteraksi dengan wartawan merupakan pengetahuan wajib bagi pimpinan satker.
Sebagai pelayan publik, ia mengeklaim bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan yang membangun. “Jika ada petugas kami yang bersikap tidak patut, silahkan laporkan,” ujarnya.
Hilal juga menyoroti dinamika LSM dan media yang kerap melakukan hal-hal di luar kewajaran. “Kami ingin mengetahui cara untuk mengindentifikasi media yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik, dan mana yang tidak,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, memastikan anggotanya tetap menjaga kode etik dan integritas. Ia pun menyarankan Kakanwil untuk segera melaporkan ke polisi jika ada oknum wartawan yang melakukan intimidasi atau pemerasan.
“Wartawan tugasnya menguji informasi. Ketika terjadi sengketa pers, laporkan ke Dewan Pers. Sementara jika ada pengancaman, langsung lapor ke kepolisian,” ujarnya.
Melalui kolaborasi dengan PWI, para kalapas dan karutan dibekali pemahaman mengenai pola kerja jurnalis, hingga strategi merespons krisis pemberitaan dengan cepat dan tepat. (Rls)























