Lampung Utara : Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara terus berinovasi mendorong reformasi perpajakan berbasis teknologi. Dalam rangka mencegah kebocoran penerimaan pajak di era digital, BPPRD resmi meluncurkan program Literasi Masyarakat Pembayaran Pajak Digital melalui QRIS.
Program ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kabupaten Lampung Utara, melalui pembukaan Stand Literasi Pembayaran Pajak Digital selama dua hari. Lokasi pertama dibuka di halaman Kantor Pemkab saat kegiatan Jalan Sehat, dan yang kedua di pintu masuk Stadion Sukung Kotabumi bersamaan dengan pelaksanaan Pawai Kendaraan Hias, Selasa (17/6/2025).
“Stand ini sengaja kita buka untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara digital. Bahkan, sebagai bentuk apresiasi, Bank Indonesia memberikan minyak goreng satu kilogram bagi masyarakat yang membayar pajak melalui stand ini,” ungkap Kepala BPPRD Lampura, Hi. Desyadi, saat diwawancarai di sela-sela pawai kendaraan hias.
Desyadi menjelaskan, hadirnya stand literasi ini bukan hanya untuk menarik jumlah pembayar pajak, melainkan sebagai upaya menyosialisasikan pembayaran pajak berbasis digital, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat dikenalkan dengan kanal digital seperti QRIS agar transaksi lebih cepat, aman, dan transparan.
“Alhamdulillah, stand ini sudah kita buka dua kali. Yang pertama di Pemkab ada 100 wajib pajak, dan hari ini di Stadion Sukung ada sekitar 70 wajib pajak. Ini bentuk antusiasme masyarakat terhadap sistem digital,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan penerapan sistem digital sangat penting untuk mencegah kebocoran di sektor pajak daerah. Era modern menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah, termasuk dalam hal pembayaran pajak.
“Mau tidak mau, perubahan zaman ini harus kita hadapi. Era digital akan terus berkembang, dan masyarakat harus diperkenalkan sejak dini agar tidak tertinggal,” tegas Desyadi.
Dari sisi capaian, Desyadi mengungkapkan hingga pertengahan tahun 2025 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Utara telah mencapai 34 persen. Sementara realisasi khusus pajak daerah yang dikelola BPPRD telah mencapai 32 persen.
“PAD Lampung Utara menunjukkan tren positif setiap tahun. Tahun 2022 tercatat sebesar Rp29 miliar, naik menjadi Rp42 miliar pada 2023, dan Rp50 miliar pada 2024. Tahun ini kita targetkan Rp96 miliar, dan hingga saat ini sudah terkumpul hampir Rp40 miliar,” bebernya optimistis.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan lonjakan signifikan pada bulan September dan Oktober 2025 seiring jatuh tempo pembayaran PBB. Program literasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Langkah progresif BPPRD Lampura ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem perpajakan yang modern, efisien, dan bebas dari celah kebocoran. Melalui digitalisasi dan literasi yang masif, Lampung Utara bersiap menyongsong masa depan fiskal yang lebih transparan dan berkelanjutan. (Ayi)