Gerindra Berikan Surat Tugas Kepada Mantan Kadiskes Lampung dr.Reihana  Maju Pilwakot Bandarlampung

Bandarlampung: Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes, menerima surat tugas dari DPP Partai Gerindra sebagai calon Walikota Bandarlampung untuk mengikuti Pilkada serentak 2024.

Surat tugas dari DPP Gerindra diserahkan oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Gedung Mahligai Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (31/7/2024).

Tampak hadir dalam acara deklarasi pencalonan Reihana antara lain, anggota DPRD Provinsi Lampung Patimura dan sejumlah pengurus Gerindra.

Tapi anehnya, penyerahan surat tugas bakal calon walikota tidak dihadiri oleh Ketua DPC Partai Gerindra Bandarlampung Andika Wibawa dan pengurusnya. Yang memenuhi gedung banyak justru banyak dari kaum hawa yang menjadi relawan Reihana.

Surat tugas itu dibacakan oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, mewakili Ketua Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Izin saya bacakan surat tugas Dewan Pimpinan Pusat partai Gerindra partai Gerakan Indonesia Raya, Surat tugas 070187/PGS/Pilkada/DPP/gerindra/2024. Bersama surat ini dewan pimpinan pusat partai Gerindra menugaskan kepada nama Dr dr Hj. Reihana M.kes,” kata Giri dalam sambutannya.

Giri melanjutkan, penugasan itu sebagai calon walikota Bandarlampung. Reihana juga diminta memenuhi beberapa poin penugasan dari DPP Gerindra.

“Penugasan sebagai bakal calon Walikota Bandarlampung merupakan bakal calon kepala daerah dan atau wakil untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut;
Pertama, berkoordinasi Dengan pengurus DPD, DPC, pimpinan anak cabang, pimpinan ranting partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan,” jelasnya.

Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dari Partai Gerindra.

Ketiga, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.

“Untuk Syarat yang ketiga ini syukur Alhamdulillah Gerindra menjadi partai pemenang di Kota Bandarlampung dan syarat 20 persen kursi DPRD sudah terpenuhi,” ujar Giri.

Selanjutnya, Reihana diminta untuk mencari pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan dengan syarat persetujuan partai Gerindra.

“Kemudian bersedia mentaati Manifesto perjuangan AD/ART dan arahan partai Gerindra,” tegasnya.

Terakhir, jika kelengkapan partai koalisi dan bakal calon tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.

Surat tugas tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris DPP Gerindra Ahmad Muzani, tertanggal 19 Juli 2024. (JAM/W-9)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *