Golkar Rekomendasikan Eva Dwiana- Dedi Amarullah sebagai Calwakot dan Cawalkot Bandarlampung

Bandarlampung: DPP Partai Golkar telah mengeluarkanSK penetapan Hj. Eva Dwiana – Dedi Amarullah sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bandarlampung untuk Pilkada 27 November 2024.

SK tersebut diserahkan oleh Waketum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada Eva Dwiana, di Jakarta, Senin (5/8/2024).

SK Penetapan Eva Dwiana – Deddy Amarullah tertuang dalam SK DPP Partai Golkar nomor: skep-783/DPP/GOLKAR/VII/2024, ditandatangani Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen H. Lodewijk F Paulus, tanggal 27 Juli 2024.

Pada penetapan SK itu juga menyebutkan bahwa DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung untuk menindaklanjuti keputusan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian menugaskan DPD Partai Golkar Bandarlampung untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, dalam surat SK itu juga menyebutkan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi jajaran Pengurus/Fungsionaris/Kader dan anggota partai Golkar, yang mana jika ada tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Selanjutnya, dengan diterbitkannya SK itu, maka surat instruksi dan surat tugas DPP partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung H. Yuhadi, SHI, MH, saat dimintai konfirmasi perihal rekomendasi Golkar ke Eva Dwiana membenarkan bahwa Partai Golkar mengusung Eva Dwiana dalam Pilkada 2024. (JAM/W-9)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *