Resmikan Rumah Negara, Dirjen Imigrasi: Semoga Bisa Memberikan Rasa Nyaman dan Aman bagi Pegawai yang Bertugas

Lampung Utara: Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim meresmikan Rumah Dinas dan Mushola Al – Ilklas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi. Kamis (22/8/2024).

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, seperti Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, (Sandi Andaryadi), Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Imigrasi (Bagus Bramantyo), Pj Bupati Kab. Lampung Utara (Bapak Drs. Aswarodi), Ketua DPRD Sementara Kab. Lampung Utara (Nurdin Habim), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, (Dr. Sorta Delima Lumban Tobing), serta Kepala Divisi Keimigrasian Lampung (Bapak Tato Juliadin Hidayawan), Para Pimpinan Forkopimda Kab. Lampung Utara, hingga Para Ka UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung beserta rombongan.

Dalam sambutannya, Silmy Karim, menjelaskan bahwasanya Pembangunan rumah dinas ini dapat terlaksana berkat pencapaian PNBP luar biasa jajaran imigrasi, sebagai gambaran rill, pada tahun 2023 telah tercapai dengan realisasi PNBP sebesar Rp7.610.196.792.195,- (Tujuh Triliun Enam Ratus Sepuluh Miliar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Seratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) atau lebih tinggi 320,70% (tiga ratus dua puluh koma tujuh puluh persen) dibandingkan target awal PNBP sebesar Rp 2.372.998.622.000 (Dua Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh dua Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah).

Oleh sebab itu, SIlmy Karim menyampaikan harapan agar rumah dinas dan mushola ini dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi para pegawai yang bertugas, sehingga akan berdampak positif utamanya terkait peningkatan kualitas pelaksanaan fungsi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.

Kepala Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum, menyambut baik peresmian ini dan menyampaikan apresiasinya kepada Dirjen Imigrasi dan semua pihak yang terlibat. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini, dan kami yakin fasilitas baru ini akan meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan pegawai kami,” ungkap Tyas.

Kami juga berharap Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dapat memelihara rumah dinas tersebut dengan baik dan dapat memaksimalkan eksistensi rumah dinas dan musholla tersebut sesuai dengan penggunaannya, ujar Silmy Karim.

Sementara itu, Pj Bupati Lampung Utara Aswarodi mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran dalam rangka kunjungan kerja dan sekaligus meresmikan fasilitas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.

Dirinya berharap, dengan diresmikannya fasilitas milik kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dapat menambah dan meningkatkan motivasi kinerja dalam menjalankan tugas keimigrasian.

” Dalam hal ini, Pemkab Lampung Utara mendukung program-program dari Dirjen Imigrasi dan Forkopimda bersinergi dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam pengawasan orang asing,” kata Aswarodi.

Menurutnya, Pengawasan terhadap orang asing ini sangatlah penting dilakukan karena pemerintah harus waspada agar kehadiran orang asing ini dapat terpantau keberadaannya dan juga tidak memberikan ancaman dan dampak buruk bagi negara kita.

” Oleh sebab itu pengawasan orang asing ini tentunya tidak hanya mengandalkan tugas Timpora (Tim Pemgawasan Orang Asing) saja tetapi harus berkolaborasi dengan melibatkan pemerintahan paling bawah yakni tingkat, Desa, Kelurahan, Dusun dan RT,” tukasnya.

Selama ini Pemkab Lampung Utara terus memberikan dukungan terhadap keberadaan kantor Imigrasi Kotabumi yermasuk berkontribusi atas berdirinya kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara.

Dijelasknnya, pada tahun 2018 Pemkab Lampung Utara secara resmi telah menghibahkan tanah seluas 4000 meter. Dimana sebelumnya tanah seluas 2000 meter sejak tahun 2012 telah digunakan menjadi hak pakai kantor Imigrasi Kotabumi.

” Kemudian pada tahun 2018 ditambah lagi tanah seluas 2000 meter menjadi 4000 meter untuk membangun 4 unit rumah dinas dan 1 unit Mushola yang hari ini diresmikan oleh Bapak Dirjem Imigrasi,” jelasnya.

Kemudian terang dia, Pada tahun 2023 yang lalu Pemkab Lampung Utara kembali menghibahkan tanah seluas 3000 meter yang rencananya akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan rumah dinas bagi pegawai kantor imigrasi dan fasilitas lainnya.

” Oleh karena itu kami berharap, agar Dirjen Imigrasi dapat merealisasikan rencana kelanjutan pembangunan gedung rumah dinas dan kelengkapan fasilitas lainya sehingga nantinya status kantor imigrasi kotabumi ini dapat meningkat. Dan harapannya dapat berdampak meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lampung Utara,” tukasnya.(Ridho)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *