Bandarlampung: Polsek Sukarame Bandarlampung meringkus pelaku pembobol warung hingga melukai korbannya. Peristiwa terjadi pada November lalu.
WZ (22), warga jalan Soekarno Hatta GG. Bumi Jaya Kel. Labuhan Dalam Kec. Tanjung Senang Bandar Lampung, itu ditangkap petugas di jalan tepatnya di depan Universitas Islam Negeri setempat, Minggu (18/12/2022) malam kemarin.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan pihaknya menangkap terduga pelaku berinisial WZ itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/840/ XI /2022/SPKT/POLDA LPG/RESTA BLM/SEKTOR SKM tanggal 06 Nopember 2022.
Pelaku beraksi membobol warung milik Danu (28) warga Jati Agung, Lampung Selatan.
Kapolsek menceritakan modus operandi yaitu pelaku masuk ke warung dengan cara merusak pintu lalu mengambil 1(satu ) Handphone. Namun aksi pelaku diketahui korban.
“Kemudian pelaku yang telah kepergok aksinya itu tiba tiba langsung menusuk tubuh korban dengan sebuah obeng sebanyak 1 kali. Pelaku kemudian kabur sedangkan korban mengalami luka lecet,” kata Kompol Warsito, Selasa (20/12/2022).
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek, pelaku teridentifikasi dan mengarah kepada WZ. Pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Anggota akhirnya mengendus keberadaan tersangka. Alhamdulillah, walaupun dengan upaya paksa penangkapan dan tanpa perlawanan pelaku berhasil kita tangkap dan langsung diamankan di Mapolsek,” ujar Kompol Warsito.
Dari pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 buah obeng untuk melukai korban, 1 unit Handphone milik pelaku hasil penjualan handphone korban.
“Tersangka saat ini ditahan di Polsek Sukarame guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal 365 KUHP,” tutup Kapolsek. (Alam/*)