Lampung Utara: Setelah memanggil para saksi-saksi terkait adanya keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi jasa Konsultansi Kontruksi tahun 2021, di Inspektorat Lampung Utara. Kejaksaan Negeri Kotabumi, berencana akan memanggil Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura Lekok.
Kepala Kejaksan Negeri Kotabumi M. Farid Rumdana mengatakan, sejauh ini telah memanggil 17 saksi. Dua saksi di hari Senin (14/08/2023) yakni AB sebagai Fungsional PPUPD Inspektorat, dan MA sebagai Sekretaris BPKAD.
Selain itu, Farid Rumdana menyatakan pihaknya akan segera memanggil Sekdakab Lekok dalam waktu dekat ini.
“Secepatnya kita akan memanggil Sekda dalam minggu ini, untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tegas M. Farid.
Sementara itu masyarakat, yang engan disebutan namanya, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), agar dapat segera menuntaskan persoalan dugaan korupsi yang cukup menjadi perhatian ditengah masyarakat Lampung Utara.
” Kami masyarakat harap Aparat Penegah Hukum khususnya pihak Kejaksaan, dapat tegak lurus dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang cukup viral dan mencuri perhatian warga Lampura, bahkan pihak luar.” harapnya, kepada awak media. (Alam).