Bandarlampung, Eksprestoday.com – Ketua Umum DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Provinsi Lampung Syamsu Rizal meminta seluruh jajaran DPC Kabupaten Kota se Lampung segera merapatkan barisan, guna meningkatkan pelayanan terhadap anggota dan para pengusaha lainya di daeranya masing-masing.
“Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik buat seluruh anggota kita dan para pengusaha lainya yang membutuhkan Sertifikat Badan Usaha (SBU), layani dengan cepat dengan tidak mengenyampingkan ketelitian dalam memverifikasi berkas persyaratanya” kata Syamsu Rizal pada rapat kordinasi bersama pengurus DPC Askona se Lampung di Graha Askonas Lampung, Selasa (25/10/2022).
Ditegaskan Rizal, Askonas merupakan asosiasi yang sudah terakreditasi dan sudah memiliki LSBU sendiri. “Dengan begitu kita semua mulai dari DPD hingga DPC harus segera meningkatkan pelayanan pengurusan SBU, baik kepada anggota, calon anggota maupun pengusaha lainya,” pintanya
DPC itu, lanjut Rizal, merupakan ujung tobak yang akan bersentuhan langsung dengan pelaku usaha yang ada di Kabupaten/Kota. “Sebagai ujung tobak, DPC harus bekerja secara maksimal, agar kebutuhan anggota dalam pengurusan sertifikat Badan Usaha (SBU) prosesnya bisa lebih cepat,”
“Tentu saja dengan tidak mengenyampingkan ketelitian dan kecermatan dalam meferivikasi berkas permohonan SBU tersebut,” kata Rizal yang didampingi Sekretarisnya Dwi Agusryanto.
Selian itu DPC harus segera menysosialsiasikan aturan – aturan terbaru dari pemerintah pusat. Relaksasi atas permen PUPR No 6 tahun 2021 yang diperjuangkan pelaku jasa konstruksi terutama DPP Askonas telah terjawab dengan terbitnya permen PUPR No 8 tahun 2022. Oleh karnanya pengurus Askonas harus memahaminya sehingga dapat mendampingi permohonan SBU di LSBU Askonas.
Hadir dalam rapat tersebut, Seluruh Pengurus Harian DPD dan Ketua DPC Kabupaten/kota se Lampung. (**)