Polres Lampung Utara Selidiki Dugaan Penggelapan Alkes RSUD Ryacudu

Lampung Utara : Polres Lampung Utara akhirnya turun tangan menindaklanjuti dugaan hilang atau tertukarnya alat kesehatan (alkes) jenis Radiologi X Polymobile Plus milik RSUD H.M. Ryacudu, Kotabumi. Kasus ini sebelumnya menuai sorotan tajam dari DPRD setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, menyatakan pihaknya segera membuka penyelidikan terkait dugaan raibnya alkes penunjang pelayanan kesehatan tersebut.

“Benar, kami akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tertukarnya alat kesehatan milik RSUD Ryacudu Kotabumi,” ujar Apfryyadi, Jumat (22/8/2025).

Tidak hanya kasus RSUD Ryacudu, lanjutnya, Polres Lampung Utara juga tengah menyiapkan langkah penanganan terhadap sejumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) lainnya yang kini masuk dalam radar penyidikan.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa, mendesak manajemen RSUD Ryacudu untuk tidak berdiam diri dan segera melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH). Imam bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum internal berinisial TS yang diduga kuat sebagai pelaku penggelapan.

“Ini barang milik negara yang ditempatkan di rumah sakit sebagai penunjang pelayanan kesehatan. Jadi pihak rumah sakit harus mengambil langkah tegas melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegas Imam.

(Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *