Gadis di Bawah Umur Hamil 5 Bulan, Tetangga Jadi Tersangka—Kades Diduga Halangi Proses Hukum

Lampung Utara : Warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, diguncang kasus rudapaksa terhadap seorang gadis di bawah umur yang kini hamil lima bulan. Pelaku diduga R (50), tetangga korban sendiri, sementara aparat desa justru dituding mencoba menutup-nutupi kasus ini.

Peristiwa terungkap ketika pihak sekolah curiga dengan kondisi korban berinisial ES. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui ia mengandung. Ayah korban, Rudi Yanto, tak kuasa menahan syok hingga pingsan mendengar kabar tersebut.
“Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara sendiri,” ujarnya dengan suara bergetar, dalam keterangannya usai melaporkan kasus tersebut ke PWI Lampung Utara, Kamis (18/9/2025).

Menurut pengakuan ES, pelaku kerap menghubungi melalui WhatsApp sebelum masuk lewat pintu belakang rumah dan merudapaksa di ruang tamu. Perbuatan bejat itu berulang pada Juni 2025.

Keluarga yang melapor ke Polres Lampung Utara mengaku mendapat intimidasi agar berdamai. “Saya merasa takut, Kepala Desa diduga melindungi pelaku dan memaksa kami berdamai,” kata Rudi. Paman korban, Ikson Suud, menegaskan keluarga menolak damai dan menuntut penegakan hukum maksimal. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *