RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terus Berbenah Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas dan Transparan

Bandar Lampung : Dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung terus melakukan pembenahan menyeluruh dengan menerapkan standar pelayanan publik yang jelas, terukur, dan akuntabel.

Langkah peningkatan kualitas layanan ini tidak hanya menyasar aspek fasilitas medis, tetapi juga mencakup tata kelola pelayanan secara komprehensif, mulai dari standar prosedur, keterbukaan informasi, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat.

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek telah menetapkan standar pelayanan untuk setiap jenis layanan. Standar ini mencakup prosedur operasional, waktu pelayanan, biaya atau tarif, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses publik. Dengan demikian, setiap pasien dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka secara transparan.

Untuk memperkuat transparansi, rumah sakit menyediakan informasi layanan secara terbuka melalui berbagai kanal, baik di area rumah sakit maupun media digital. Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang alur pelayanan, jadwal dokter, hingga biaya layanan, tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Sebagai bentuk keterbukaan terhadap kritik dan saran, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek mengembangkan sistem pengaduan yang cepat dan responsif. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan yang akan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan berkelanjutan terhadap mutu layanan.

Selain aspek sistem dan fasilitas, penguatan sumber daya manusia menjadi fokus utama. Tenaga medis dan non-medis dibekali pelatihan rutin mengenai pelayanan prima, komunikasi publik, serta etika profesi agar mampu memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada pasien serta keluarga.

Pihak rumah sakit secara rutin melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan publik. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap layanan tetap relevan, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik.

“Seluruh upaya yang dilakukan merupakan bagian dari transformasi layanan yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta tuntutan tata kelola yang modern,” ungkap pihak manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.

Atas komitmen dan konsistensinya dalam menjaga mutu pelayanan publik, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek berhasil meraih penghargaan Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mampu menghadirkan layanan yang akuntabel, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan semangat berkelanjutan, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek berkomitmen menjadi rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga dalam memberikan pengalaman layanan publik yang bermutu, profesional, dan berintegritas.

(Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *