Proyek Jalan Provinsi di Lampung Timur Rusak Sebelum Diserahterimakan, Dinas BMBK Turun Tangan Lakukan Investigasi

Lampung Timur : Proyek jalan provinsi di Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, menjadi sorotan publik setelah mengalami kerusakan meski belum diserahterimakan atau melalui Provisional Hand Over (PHO). Menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung bergerak cepat melakukan investigasi lapangan, Senin (15/9/2025).

Kepala Dinas BMBK, M. Taufiqullah, memimpin langsung pemeriksaan di lokasi dengan didampingi tim teknis dan laboratorium. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan indikasi adanya pemadatan aspal yang tidak sempurna.

“Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan beban kendaraan. Bisa jadi ada kesalahan di pelaksanaan. Kita akan cek ketebalan, kepadatan, hingga kadar aspalnya. Kalau terbukti tidak sesuai, harus ditambah dan diperbaiki,” tegas Taufiqullah.

Ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan hasil investigasi tersebut langsung kepada Gubernur Lampung. Menurutnya, proyek tersebut belum melalui proses PHO dan belum dilakukan pembayaran penuh, sehingga kerusakan tetap menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.

“Belum PHO dan belum dilakukan pembayaran. Jadi kerusakan-kerusakan ini tetap tanggung jawab kontraktor. Nanti kita berikan arahan solusi apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Kondisi jalan yang baru selesai namun sudah mengalami kerusakan menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengawasan proyek serta penerapan standar teknis di lapangan. Dugaan kelalaian, baik dari pihak kontraktor maupun pengawas proyek, menjadi perhatian utama.

Sementara itu, wartawan yang mencoba meminta komentar dari pihak kontraktor di lokasi proyek tidak mendapatkan tanggapan. Pihak pelaksana memilih untuk tidak memberikan keterangan terkait kerusakan tersebut.(Ayi/*)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *