BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Lampung ke-38 yang digelar di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, pada 9–10 Juli 2026. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 36 peserta yang terdaftar.
Perwakilan tim penguji, Dr. Iskandar Zulkarnain, menjelaskan peserta mengikuti berbagai mata uji pada jenjang muda dan utama sebelum ditetapkan lulus. “Selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten. Bagi yang belum berhasil, masih terbuka kesempatan untuk mengikuti UKW berikutnya,” ujarnya.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengingatkan sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, kemampuan jurnalistik harus terus dibuktikan melalui karya yang berkualitas dan berpegang teguh pada etika profesi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.
Ia menekankan peran wartawan sebagai penyaring informasi (clearing house) kian penting. Disiplin verifikasi dan pengujian fakta, katanya, menjadi kunci agar masyarakat memperoleh berita yang akurat, jernih, dan dapat dipercaya.
Pada kesempatan yang sama, penguji dari PWI Pusat, Marah Sakti, mengajak wartawan yang telah dinyatakan kompeten untuk menjaga integritas serta terus meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi tantangan dunia pers yang terus berubah.
Penutupan UKW juga diisi ajakan kepada seluruh insan pers di Lampung untuk menyukseskan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) yang akan digelar di Provinsi Lampung pada 2027.
(*/rls)























