Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/8/2025).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Dalam Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun, dengan penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp1,004 triliun untuk menutup defisit dan memperkuat program prioritas. Sementara itu, Rp140 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal kepada BUMD.

Wagub Jihan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dedikasi dalam proses pembahasan.

“Sinergi eksekutif dan legislatif ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan penyempurnaan APBD agar pelaksanaan program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Raperda APBD 2026 beserta rancangan peraturan gubernurnya selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk evaluasi, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

(Tri Sanjaya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *