Tender 24 Proyek Gagal, DPRD Lampung Utara Catat Kinerja Dinas SDABMBK

Lampung Utara : Gagalnya lelang 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar membuat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara berada di bawah sorotan DPRD. Kegagalan proyek strategis tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan lemahnya kesiapan dinas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, secara terbuka mengakui bahwa kegagalan tender massal itu dipicu ketidaksiapan pemerintah daerah, khususnya dinas teknis SDABMBK. Padahal, DPRD telah berulang kali mengingatkan agar OPD terkait mempersiapkan seluruh tahapan sejak dini.

“Masalah ini sebenarnya sudah kita tekankan dalam rapat paripurna dan hearing DPRD. Sudah kita bahas. Tapi karena ketidaksiapan mereka, tender akhirnya gagal,” kata Yusrizal saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/1/2026).

Menurut Yusrizal, komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah dilakukan jauh sebelum kegagalan lelang terjadi. Namun peringatan tersebut tidak diikuti kesiapan administrasi dan teknis di lapangan.

Meski demikian, politikus Partai Gerindra itu memastikan paket proyek yang gagal dilelang pada 2025 tetap akan digelar pada awal 2026. Ia menegaskan, anggaran proyek tidak hilang, melainkan tertunda akibat ketidak siapan dinas terkait.

“Kalaupun batal di 2025, dananya tidak hilang. Akan dilelang di awal 2026. Ini sifatnya pekerjaan yang tertunda, ” ujarnya.

Yusrizal tidak menampik, kegagalan tender tersebut berdampak langsung pada masyarakat, terutama terkait kondisi jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi warga. Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar, sembari menegaskan DPRD akan memperketat fungsi pengawasan.

“Masyarakat jelas terdampak. Kita minta bersabar. DPRD akan mengontrol terus. Dan yang pasti, kinerja Dinas SDABMBK ini menjadi catatan,” tegasnya.

Nada kritis juga datang dari tokoh masyarakat Lampung Utara. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menilai gagalnya 24 proyek infrastruktur tersebut ikut menyeret tanggung jawab kepala daerah, terutama dalam penempatan pejabat di sektor strategis.

“Kalau infrastruktur macet, ekonomi masyarakat ikut terhambat. Ini soal salah menempatkan pejabat yang tidak mampu menjalankan program bupati,” ujarnya.

Ia mendesak agar Bupati Lampung Utara segera mengevaluasi kinerja jajaran dinas teknis, agar program pembangunan dan janji politik saat kampanye benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Lampung Utara, Alamsyah, mengeluarkan pernyataan keras terkait proyek-proyek yang gagal pada 2025. Ia menegaskan, proyek tersebut harus direalisasikan pada awal 2026, bahkan memberi sinyal adanya evaluasi tegas dari Bupati.

“Kita lihat nanti. Februari ini harus dibangun. Kalau tidak komit, masih molor, apalagi tidak digelar, maka Bupati akan mengevaluasi. Ini ranah kebijakan Bupati, dan beliau bisa marah kalau begini,” ujar Alamsyah.

Pernyataan itu dipandang sebagai peringatan langsung kepada Dinas SDABMBK Lampung Utara, mengingat seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan proyek berada di bawah kendali dinas teknis tersebut.

Di sisi lain, sumber internal Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyebutkan bahwa peluang realisasi proyek gagal tersebut pada 2026 sangat tipis. Alasannya, seluruh paket proyek tersebut bersumber dari APBD murni 2025 dan tidak kembali diusulkan dalam APBD 2026.

“Kalau APBD murni dan tidak terlaksana, dananya bisa dialihkan ke program lain. Ini berbeda dengan DAK yang bisa menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) berlabel kegiatan. Jadi ini bukan Silpa. Karena itu peluangnya sangat kecil. Tapi tetap kembali ke kebijakan Bupati,” ungkap sumber tersebut.

(Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *