Lonjakan Harga Cabai Meluas di 214 Daerah, Kemendagri Minta Pemda Perketat Pengawasan Termasuk Lampung

BANDAR LAMPUNG:  Lonjakan harga cabai rawit kian meluas dan tercatat terjadi di 214 kabupaten/kota atau hampir separuh wilayah Indonesia. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah bergerak cepat menekan gejolak harga, terutama menjelang periode meningkatnya konsumsi masyarakat.

Peringatan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (23/2/2026). Rakor tersebut diikuti secara daring oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Bani Ispriyanto dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.

banner 728x90

Tomsi menyoroti tren kenaikan sejumlah komoditas pada pekan ini, antara lain cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras. Namun, cabai rawit menjadi perhatian utama karena lonjakannya terjadi secara luas.

Data Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Ateng Hartono menunjukkan, hingga pekan ketiga Februari 2026, sebanyak 230 kabupaten/kota mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH), naik dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 199 daerah.

Secara nasional, 59,44 persen wilayah Indonesia terdampak kenaikan harga cabai rawit. Selain cabai, komoditas daging ayam ras, daging sapi, dan telur ayam ras turut memberi kontribusi besar terhadap tekanan IPH, terutama di wilayah Nusa Tenggara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Teman-teman dinas dan TPID harus turun langsung ke lapangan. Cek penyebabnya dan komunikasikan dengan para pelaku usaha agar harga bisa turun. Ini waktunya kita bekerja siang malam,” ujar Tomsi.

Menurut dia, dari sisi pasokan, stok pangan nasional dalam kondisi aman dan lebih dari cukup. Karena itu, tidak ada alasan rasional bagi pelaku usaha menaikkan harga secara berlebihan.

“Stok lebih dari cukup. Kita punya Harga Eceran Tertinggi (HET). Tegakkan itu dan lakukan pengawasan setiap hari,” kata Tomsi.

Ia juga menyoroti adanya anomali di sejumlah daerah yang mencatatkan IPH tinggi saat wilayah sekitarnya relatif stabil. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikator lemahnya pengawasan lapangan oleh TPID setempat atau dugaan permainan harga di tingkat pedagang.

“Kalau satu daerah naik sendiri sementara daerah tetangga tidak, itu patut dicurigai. Bisa jadi TPID-nya tidak aktif, atau ada permainan di tingkat lokal,” ujarnya.

Kemendagri meminta pemerintah daerah yang tidak terdampak bencana namun mengalami inflasi tinggi segera melakukan evaluasi dan konsolidasi internal. Stabilitas harga pangan dinilai menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi nasional dalam beberapa pekan ke depan.

(Tri Sanjaya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *