BKPSDM Lampung Utara Matangkan Lelang Jabatan, Hendri Dunant: Juni Kita Mulai

Lampung Utara: Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersiap menggelar seleksi terbuka untuk mengisi sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini masih lowong. Langkah ini diproyeksikan menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Seleksi atau lelang jabatan tersebut direncanakan mulai bergulir Juni 2026 mendatang. Saat ini, tahapan persiapan tengah dimatangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

banner 728x90

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, mengatakan proses seleksi tinggal menunggu waktu pelaksanaan. “Bulan enam kalau jadi kita mulai,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Hendri, sedikitnya sembilan posisi strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

Jabatan tersebut mencakup Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Inspektur, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Asisten II Setdakab Lampung Utara.

Selama ini, sejumlah posisi tersebut masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dinilai belum optimal dalam mendukung percepatan program pembangunan daerah, mengingat kewenangan Plt yang terbatas dalam pengambilan kebijakan strategis.

Karena itu, pengisian jabatan secara definitif melalui seleksi terbuka diharapkan mampu menghadirkan pimpinan perangkat daerah yang memiliki kapasitas, integritas, dan visi kerja yang jelas. Penerapan sistem merit dalam proses ini juga menjadi kunci untuk memastikan setiap pejabat terpilih benar-benar berdasarkan kompetensi dan rekam jejak kinerja.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi menjadi perhatian penting. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan proses sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus membuka ruang pengawasan publik agar seleksi berlangsung objektif dan terpercaya. (Ipul/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *