Lampung Utara : Dukungan terhadap rencana pinjaman daerah senilai Rp150 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kembali mengalir. Di tengah silang pendapat antarfraksi DPRD, dukungan terhadap langkah Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli justru menguat dari kalangan tokoh masyarakat dan mantan birokrat senior.
Tokoh masyarakat Lampung Utara sekaligus mantan birokrat senior, Fauzi Hasan, menilai langkah pemerintah daerah mengajukan pinjaman wajar dilakukan sepanjang diarahkan untuk kebutuhan prioritas dan dikelola secara terukur.
Menurut mantan Wakil Bupati Tulangbawang Barat itu, kondisi keuangan yang terbatas membuat banyak pemerintah daerah menghadapi dilema antara menjaga fiskal dan memenuhi tuntutan pembangunan masyarakat.
“Semua daerah sekarang menghadapi kesulitan. Kalau pemerintah tidak berani mengambil langkah, daerah bisa stagnan. Kalau stagnan, artinya mundur,” kata Fauzi kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Fauzi memberi ilustrasi sederhana soal kondisi infrastruktur jalan di Lampung Utara. Menurut dia, jalan rusak yang tidak segera diperbaiki justru akan memunculkan beban anggaran lebih besar pada tahun berikutnya.
“Kalau jalan sekarang tidak diperbaiki, setahun lagi kerusakannya makin parah. Lubangnya bertambah. Biaya perbaikannya juga makin besar. Itu yang saya maksud kemunduran,” ujarnya.
Meski mendukung skema pinjaman, Fauzi mengingatkan pemerintah daerah agar pelaksanaan tetap terkendali, terukur, dan memiliki arah penggunaan yang jelas. Ia menegaskan utang daerah hanya dapat dibenarkan jika manfaatnya nyata dan penganggarannya efektif.
“Boleh pinjam, tetapi harus terkendali. Penggunaannya harus efisien dan benar-benar untuk kebutuhan prioritas masyarakat,” katanya.
Fauzi juga mengusulkan pendekatan alternatif di luar pembiayaan pemerintah. Ia mendorong pemerintah daerah dan DPRD melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lampung Utara untuk ikut membantu penanganan jalan rusak, bahkan di luar skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Menurut dia, pola kolaborasi seperti itu pernah diterapkan di sejumlah daerah di Lampung dengan hasil yang cukup membantu mengurangi kerusakan jalan.
“Kalau memungkinkan, perusahaan-perusahaan juga diajak bergotong royong membantu perbaikan atau penambalan jalan. Ini persoalan kepentingan bersama,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansyori Sabak. Ia menilai masyarakat pada dasarnya lebih membutuhkan solusi konkret atas kerusakan infrastruktur dibanding perdebatan politik mengenai sumber pembiayaan pinjaman.
Menurut Ansyori, persoalan utama masyarakat saat ini adalah buruknya kondisi jalan yang menghambat aktivitas ekonomi warga.
“Kami masyarakat tidak terlalu mempersoalkan uang itu dari mana. Yang penting jalan-jalan rusak yang selama ini menjadi keluhan segera diperbaiki,” kata Ansyori.
Ia bahkan mempertanyakan sikap seorang anggota DPRD Lampung Utara dari partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati saat ini, yang menolak rencana pinjaman tersebut. Sementara itu, Wakil Bupati notabenenya merupakan kader partai. Sedangkan pembangunan infrastruktur itu sendiri dinilai sudah berada pada tahap mendesak.
Ansyori menilai ketidaksepakatan politik seharusnya tidak menghambat agenda pembangunan yang menyangkut kepentingan mayoritas masyarakat, terlebih akses jalan memiliki pengaruh langsung terhadap rantai distribusi hasil pertanian seperti beras, singkong, jagung, dan hasil pertanian lainnya.
“Bagaimana harga hasil pertanian bisa baik kalau akses jalannya rusak? Distribusi terganggu, biaya angkut naik. Kalau dibiarkan, kerusakan makin parah dan biaya perbaikannya justru lebih besar,” ujarnya. (*)























