Lampung Utara : Wajah pusat Kota Kotabumi, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, menghadapi persoalan serius: deretan billboard berukuran besar yang tak terawat dan berpotensi membahayakan keselamatan publik. Struktur besi yang keropos hingga kabel menjuntai ke badan jalan menjadi ancaman nyata bagi pengguna jalan di jalur protokol tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah konstruksi reklame tampak mengalami korosi parah. Beberapa bagian bahkan terlihat melengkung dan menjulur ke arah jalan, memperbesar risiko kecelakaan, terutama saat cuaca ekstrem. Kondisi ini diperparah dengan instalasi kabel yang tidak tertata, sebagian menggantung rendah dan berpotensi tersangkut kendaraan.
Situasi tersebut bukan sekadar mengganggu estetika kota, tetapi telah memasuki ranah keselamatan. Warga mengaku khawatir saat melintas di bawah konstruksi reklame yang dinilai tidak lagi layak secara teknis.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pun merespons kondisi ini. Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, menegaskan pihaknya telah menerima berbagai laporan masyarakat dan tidak ingin menunggu jatuhnya korban jiwa.
“Kami tidak ingin bertindak setelah terjadi insiden. Ini menyangkut keselamatan warga. Dalam waktu dekat, perusahaan pemilik reklame akan kami panggil untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujar Romli di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2026).
Pemda, lanjut dia, tengah menyiapkan langkah tegas terhadap pengelola reklame yang lalai. Opsi sanksi yang dipertimbangkan meliputi pembongkaran paksa hingga pencabutan izin operasional bagi pihak yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Masalah ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap infrastruktur reklame di ruang publik. Di satu sisi, papan iklan menjadi sumber pendapatan daerah dan pelaku usaha. Namun di sisi lain, kelalaian dalam perawatan justru menimbulkan risiko yang harus ditanggung masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola billboard terkait kondisi tersebut. Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk menertibkan reklame bermasalah sekaligus mengembalikan rasa aman dan wajah tertib Kota Kotabumi.
(Ayi/Alam)























