Lampung Selatan : Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar Polda Lampung di Aula GSG Presisi, Senin (23/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah diperkuat di lingkungan kepolisian guna mewujudkan institusi yang bersih dari praktik korupsi, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang prima.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan strategi percepatan Reformasi Birokrasi nasional untuk menciptakan instansi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pembangunan Zona Integritas harus diawali komitmen bersama, dimulai dari pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, perubahan akan bergerak hingga ke seluruh jajaran,” ujarnya.
Menurut Bayana, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari proses perbaikan sistem yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Zona Integritas bukan sekadar label. Ini adalah wujud nyata reformasi birokrasi yang menghadirkan pelayanan dengan aparatur berintegritas,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan berlapis, baik secara terbuka maupun tertutup, guna memastikan unit pelayanan benar-benar menjalankan prinsip integritas dalam praktik sehari-hari.
“Penilaiannya ketat dan bertingkat. Ini untuk memastikan pelayanan publik benar-benar bersih dan profesional,” jelasnya.
Bayana mengingatkan, pembangunan Zona Integritas tidak perlu menunggu segala sesuatu sempurna. Proses perubahan bisa dimulai dengan komitmen dan langkah nyata di setiap unit kerja.
“Tidak harus menunggu ideal. Yang penting ada komitmen dan perbaikan nyata yang terus dilakukan,” tambahnya.
Dalam paparannya, ia memaparkan enam komponen utama pembangunan ZI, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh elemen tersebut harus berjalan selaras agar reformasi berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas semakin menguat, tidak hanya di lingkungan kepolisian, tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik di Lampung, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Tri Sanjaya)























