Bandar Lampung : Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah pengembangan komoditas kakao berbasis perhutanan sosial melalui kolaborasi dengan sektor swasta dan mitra internasional.
Hal ini ditandai dengan diskusi lanjutan yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama PT Olam Indonesia serta tim Partnership for Forests (P4F) dari Pemerintah Inggris di RM Rumah Kayu, Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian kunjungan lapangan (site visit) hilirisasi kakao yang sebelumnya dilakukan di sejumlah daerah di Lampung, yakni Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Tanggamus. Kunjungan itu bertujuan melihat secara langsung potensi kakao yang dibudidayakan petani perhutanan sosial yang akan masuk dalam skema hilirisasi berbasis agroforestri.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Olam telah memiliki dasar yang kuat melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). Kolaborasi ini difokuskan pada pengembangan hilirisasi kakao sekaligus peningkatan kualitas budidaya petani.
“Kami hari ini membersamai PT Olam yang melakukan site visit di beberapa daerah yang sudah disepakati dalam MoU, termasuk Pesawaran dan Lampung Timur, terkait kerja sama hilirisasi kakao,” ujar Jihan.
Menurutnya, hasil observasi di lapangan menunjukkan kualitas kakao petani Lampung dinilai cukup baik dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam skema hilirisasi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menjelaskan bahwa pembahasan kerja sama dengan PT Olam telah berlangsung secara intensif dan mendapat dukungan penuh dari Gubernur Lampung. Ia menilai kolaborasi ini akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani perhutanan sosial.
“Petani perhutanan sosial banyak yang membudidayakan kakao, dan PT Olam memiliki ketertarikan kuat pada komoditas ini. Mereka akan ikut membina petani sekaligus melakukan hilirisasi kakao,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menilai kerja sama tersebut juga mendorong transformasi pola budidaya dari sistem monokultur menuju agroforestri yang lebih berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, petani tetap memperoleh manfaat ekonomi, sementara fungsi ekologis hutan dapat terjaga secara seimbang.
Di sisi lain, Direktur PT Olam Food Ingredients (OFI) Indonesia, Imam Suharto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan program pendampingan kakao berbasis agroforestri di lahan pertanian sejak tahun 2015. Model ini dinilai berhasil dan siap diperluas ke kawasan perhutanan sosial di Provinsi Lampung.
“Kami menemukan visi yang sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengembangkan kakao agroforestri dan multi komoditas di lahan perhutanan sosial,” kata Imam.
Ia menjelaskan, proyek pengembangan tersebut direncanakan mencakup sekitar 35.000 hektare lahan perhutanan sosial dengan melibatkan sekitar 18.000 petani di empat kabupaten di Lampung.
Imam menambahkan, program ini juga mendapat perhatian dari Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) dan diharapkan dapat menjadi model percontohan pengembangan kakao agroforestri di tingkat global.
PT Olam menargetkan implementasi program dapat mulai dijalankan paling lambat pada Maret 2026 setelah seluruh tahapan persiapan dan kesepakatan teknis dengan pemerintah daerah rampung. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat rantai nilai kakao Lampung sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani perhutanan sosial secara berkelanjutan.
(Tri Sanjaya)























