Lampung Utara: Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, menyebut kebutuhan anggaran untuk membangun dan memperbaiki seluruh infrastruktur jalan di kabupaten setempat mencapai hampir Rp500 miliar.
Besarnya kebutuhan dana itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan jalan rusak yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Romli mengatakan pemerintah kabupaten bersama Bupati Hamartoni Ahadis tetap optimistis perbaikan infrastruktur jalan dapat direalisasikan secara bertahap melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Romli usai kegiatan refleksi satu tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara 2025 di Gedung Pusiban Agung, Kotabumi, Selasa, (03/03/ 2026) lalu.
Menurut Romli, persoalan jalan rusak merupakan salah satu keluhan utama masyarakat di Lampung Utara. Kondisi tersebut kerap memunculkan anggapan bahwa pemerintah daerah tidak bekerja maksimal.
“Infrastruktur jalan ini memang menjadi kendala yang paling sering dirasakan masyarakat. Ketika jalan di desa maupun kecamatan tidak bagus, masyarakat yang tidak mengetahui prosesnya sering menganggap pemerintah tidak bekerja,” kata Romli.
Ia menjelaskan pembangunan dan perbaikan jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan poros desa dan kecamatan, membutuhkan anggaran yang sangat besar. Karena itu, proses perbaikannya tidak bisa dilakukan secara instan.
“Untuk membangun dan memperbaiki seluruh jalan di Lampung Utara dibutuhkan hampir Rp500 miliar. Ini bukan angka yang kecil,” ujarnya.
Meski demikian, Romli menyatakan pemerintah daerah tetap optimistis dapat memperbaiki jalan rusak secara bertahap, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurut dia, pemerintah daerah akan berupaya memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur.
“Walaupun ada efisiensi anggaran, kami tetap berupaya mencari sumber-sumber pendapatan daerah agar perbaikan jalan yang rusak bisa direalisasikan secara bertahap,” kata dia.
Data pemerintah daerah menunjukkan kondisi jalan rusak masih tersebar di berbagai wilayah Lampung Utara, mulai dari jalan kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga jalan lingkungan dan akses menuju pelosok desa.
Pada 2025, pembangunan dan rehabilitasi jalan yang berhasil dilaksanakan pemerintah daerah baru mencakup 29 ruas jalan dengan total panjang sekitar 12 kilometer. Pekerjaan tersebut tersebar di 18 desa dan kelurahan pada tujuh kecamatan.
Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus memprioritaskan penanganan jalan secara bertahap, sementara tuntutan perbaikan dari masyarakat terus meningkat.
(**)























