Bandar Lampung: Polda Lampung terus melakukan pengembangan intensif terkait kasus penipuan love scamming yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara. Dalam pengusutan tersebut, polisi mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas rutan setelah ditemukan ratusan telepon genggam yang digunakan warga binaan untuk menjalankan aksi penipuan.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan para saksi, terdapat lima orang yang diduga terlibat.
“Memang ada oknum yang terlibat. Sampai dengan hari ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kita dan konfirmasi dari para saksi yang telah kita BAP, ada lima orang,” ungkap Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan oleh Polda Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Ini masih proses pendalaman dari kami maupun dari Kanwil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, kelima oknum tersebut untuk sementara diserahkan kepada APIP guna menjalani pemeriksaan internal. Setelah proses internal selesai, penanganannya akan dilimpahkan kepada Polda Lampung untuk melengkapi proses pemberkasan.
“Statusnya akan kita tentukan nanti setelah pemeriksaan selesai,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara transparan dan tuntas, termasuk apabila ditemukan keterlibatan petugas rutan.
“Untuk memberikan efek jera, siapa pun yang terlibat, termasuk pegawai kami, meski harus melalui pemeriksaan internal, akan ada penindakan. Kami akan menerima hasil pemeriksaan dari Polda dan mendalaminya. Jika terbukti menjadi bagian dari kasus ini, akan kami serahkan kepada Polda Lampung,” tegas Agus Andrianto. (Ayi/Alam).























