Bandar Lampung : Kepolisian Daerah Lampung membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak mati anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung, Brigadir Arya Supena, di Bandar Lampung, Sabtu pagi, (9/5/ 2026).
Brigadir Arya Supena (32), gugur setelah mengalami luka tembak di bagian kepala saat berupaya menggagalkan aksi curanmor di halaman Toko Yussy, Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, insiden bermula ketika Brigadir Arya yang tengah menuju tugas piket melihat dua orang terduga pelaku curanmor sedang beraksi. Meski mengenakan pakaian preman karena bertugas di bidang intelijen, korban disebut mencoba menghentikan aksi pelaku.
“Korban sempat menegur pelaku. Situasi kemudian berkembang menjadi perkelahian,” kata Helfi.
Dalam pergumulan itu, salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan dari jarak dekat. Peluru mengenai kepala Brigadir Arya hingga korban terjatuh di lokasi kejadian. Pelaku kemudian melarikan diri.
Polda Lampung menduga terdapat sedikitnya dua orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Polisi kini mendalami identitas pelaku, kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal, hingga asal-usul senjata api yang digunakan.
Selain itu, pihaknya juga mengusut dugaan hilangnya senjata api milik korban saat insiden berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait identitas pelaku dan jaringannya,” ujar Helfi.
Bentuk Tim Khusus
Polda Lampung membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan pimpinan telah menginstruksikan langkah cepat guna menangkap pelaku secepat mungkin.
“Polda Lampung membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku. Mohon doa masyarakat agar pelaku segera ditangkap,” kata Yuni.
Kapolda juga menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kelompok curanmor dan begal bersenjata yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Aparat, kata dia, akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang menggunakan kekerasan bersenjata.
Polda Lampung turut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kejahatan dinilai semakin nekat dan tidak segan menggunakan senjata.
Brigadir Arya Supena dinyatakan gugur dalam tugas dan akan dimakamkan melalui prosesi kedinasan kepolisian. Polda Lampung menyebut almarhum sebagai Bhayangkara yang gugur saat menjalankan kewajiban melindungi masyarakat dari tindak kriminalitas.
(*)























