Kasus Internet Dedicated Diskominfo Lampung Selatan Kejari Lampung Selatan Naikkan Status ke Penyidikan

LAMPUNG SELATAN – Dugaan korupsi pengadaan internet dedicated di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Perkara dengan nilai anggaran sekitar Rp1,6 miliar itu kini masuk tahap pengumpulan alat bukti. Penyidik Kejari Lampung Selatan mulai mendalami dugaan tindak pidana sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

banner 728x90

Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan Agung Trisa Putra Fadillah membenarkan peningkatan status tersebut.

“Masih dalam pengumpulan (alat bukti). Status perkara sudah naik sidik,” ujar Agung, Selasa (15/9/2026).

Perkara pengadaan internet dedicated ini sebelumnya telah menjadi perhatian sejak akhir 2025. Nilai anggaran langganan internet disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar per tahun dan tercantum untuk periode 2024, 2025, hingga 2026.

Dengan naiknya status ke penyidikan, jaksa kini fokus mengumpulkan dan menguji alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara. Proses tersebut mencakup penelusuran proses pengadaan, penggunaan anggaran, hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Kejari Lampung Selatan sebelumnya juga mendapat informasi mengenai dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan lain di lingkungan Diskominfo. Salah satunya pengadaan sistem informasi Super Apps pada 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp1,4 miliar.

Namun, hingga saat ini, perkara yang telah dikonfirmasi resmi masuk tahap penyidikan adalah dugaan korupsi pengadaan internet dedicated.

Penyidikan tersebut menjadi langkah lanjutan Kejari Lampung Selatan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam penggunaan anggaran pengadaan layanan internet tersebut. (*)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *