TULANG BAWANG BARAT– Upaya pelestarian budaya dan bahasa daerah Lampung terus menjadi perhatian dalam pembangunan daerah. Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Sodri Helmi, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik sebagai langkah strategis menjaga identitas, jati diri, serta warisan budaya masyarakat Lampung.
Dalam penyampaiannya di dalam rapat pembahasan di kantor DPRD-TUBABA, Sodri Helmi menegaskan bahwa budaya dan bahasa daerah bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan kekayaan yang harus terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Menurutnya, perkembangan zaman dan arus modernisasi tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akar budaya serta bahasa daerahnya sendiri. Justru, kemajuan daerah harus berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal.
“Budaya dan bahasa Lampung merupakan bagian dari identitas masyarakat yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal budaya daerahnya melalui cerita, tetapi tidak lagi mampu memahami, menggunakan, dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ungkap Sodri Helmi.
Ia menjelaskan, keberadaan Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, instansi pemerintahan, serta berbagai lembaga publik dalam mendukung pelestarian budaya dan penggunaan bahasa daerah Lampung.
Lebih jauh, ia berharap lembaga publik dapat menjadi contoh nyata dalam menghidupkan kembali budaya Lampung. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan tertentu, penyelenggaraan kegiatan bernuansa budaya, pengenalan adat istiadat, serta pemanfaatan simbol dan identitas budaya Lampung di lingkungan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan menggelar kegiatan seremonial. Harus ada keberlanjutan dan keterlibatan semua pihak. Lembaga publik harus hadir sebagai bagian dari upaya menjaga dan memperkenalkan budaya Lampung kepada masyarakat,” tambahnya. *Raperda Diharapkan Hadirkan Dampak Nyata di Tengah Masyarakat*
Sodri Helmi berharap, ke depan Raperda tentang Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah ini tidak hanya menjadi produk regulasi, tetapi benar-benar mampu menghadirkan perubahan positif di tengah kehidupan masyarakat.
Ia menginginkan agar bahasa Lampung semakin akrab digunakan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, dan lembaga publik. Dengan demikian, generasi muda tidak merasa asing terhadap bahasa dan budayanya sendiri.
Selain itu, pelestarian budaya diharapkan mampu memperkuat rasa bangga masyarakat terhadap identitas daerah, meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap adat istiadat, serta mendorong tumbuhnya ruang-ruang kreatif untuk memperkenalkan seni, tradisi, dan kearifan lokal Lampung.
Menurutnya, apabila upaya ini dilakukan secara konsisten, budaya Lampung tidak hanya akan bertahan, tetapi juga dapat berkembang menjadi kekuatan sosial, pendidikan, bahkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.
“Harapan kita, ke depan anak-anak dan generasi muda di Tubaba tumbuh dengan mengenal, mencintai, serta bangga terhadap bahasa dan budaya Lampung. Kita ingin budaya ini tetap hidup di tengah masyarakat, bukan hanya dikenang sebagai warisan leluhur, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, komunitas budaya, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung upaya pelestarian tersebut.
Sebab, menurutnya, menjaga budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga legislatif, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.
Melalui Raperda ini, diharapkan Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat semakin memperkuat komitmennya dalam menjaga warisan budaya lokal, membangun karakter generasi muda, serta memastikan bahasa dan budaya Lampung tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
*”Budaya adalah jati diri, bahasa adalah identitas. Jika keduanya kita jaga hari ini, maka kita sedang memastikan warisan berharga bagi generasi masa depan,” tutup Sodri Helmi. (*)























