Lampung Tengah – Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah, Lampung, mirip dengan kasus Ferdi Sambo. Pasalnya, kasus terbunuhnya Aipda Ahmad Kanain ternyata dilakukan oleh kanit Provos Polsek Way Perngubuan yang juga tempat korban berdinas.
Pelaku menembak korban di rumahnya yang berada di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Ironisnya, Aipda Ahmad Karnain meregang nyawa di dalam rumahnya dan di hadapan anak dan istrinya.
Korban yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah ini ternyata tewas diterjang peluru rekan satu kantornya.
Terduga pelaku adalah Apida Rudi Suryanto yang merupakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.
“Korban dan pelaku merupakan rekan kerja di Polsek Way Pengubuan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, kepada sejumlah media, Senin (5/*/2022).
Menurut Pandra, Jabatan pelaku sebelumnya kanit SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), namun karena jabatan Kanit Provos kosong, yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara,” bebernya.
Sementara persitiwa itu bermula saat pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa Aipda Ahmad Karnain menyebut istrinya belum membayar arisan online.
Aipda Rudi Suryanto yang tak terima aib istrinya dibongkar, lalu mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari kediamannya.
Setiba di rumah korban, Aipda Rudi Suryanto yang sudah menodongkan pistol, langsung menembak dada kiri Aipda Ahmad Karnain hingga tembus punggung belakang. (**)