Rehab Ruas Jalan Kotabumi – Bandar Abung Disorot. Kejari Kotabumi Panggil UPTD Dinas BMBK Wilayah IV

Lampung Utara: Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara dikabarkan tengah menyoroti kegiatan di Unit Pelaksana Tehnis Daerah Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Wilayah IV Provinsi Lampung yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi.

Lembaga Adhiyaksa itu mulai memintai keterangan pihak UPTD tersebut. Belum diketahui secara jelas persoalan apa yang tengah diselidiki Kejari setempat.

Kasi Intel Kejari Kotabumi A.Rafliansyah Pasra membenarkan jika pihaknya menyurati UPTD Dinas BMBK Wilayah IV untuk memintai keterangan.

Saat ditanya terkait dasar pemanggilan dan kehadiran terundang, Rafliansyah menyebut jika itu dilakukan karena adanya laporan yang diterima pihaknya soal kegiatan rehabilitas ruas Jalan Kotabumi – Bandar Abung.

Ia juga tak menampik adanya undangan untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada UPTD Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung.

“Iya bener diundang (terkait pekerjaan dimaksud),” jelas Kasi Intel Rafliansyah melalui ponselnya, Rabu (4/1/ 2023).

“Ada informasi yang kami terima. Maka yang bersangkutan kita undang untuk dimintai keterangan,” ujar dia.

“Kayaknya yang bersangkutan hadir, tapi nanti saya cek dulu dibawah. Hadirlah masa ga hadir,” tutur dia seraya menyebut bahwa dirinya tengah mengikuti Rakor.

Diketahui undangan Rehabilitasi ruas jalan Kotabumi – Bandar Abung telah rampung dibangun pada tahun 2022 lalu.

Sementara sampai berita ini diturunkan, Pihak UPTD Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Wil.IV Provinsi Lampung, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *