Lampung Utara – Untuk memberikan kemudahan dan mewujudkan sinergitas dalam pelayanan kepada masyarakat diperlukan adanya peningkatan pelayanan publik. Meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi dari seluruh jenis pelayanan pada satu tempat. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tengah melakukan berbagai persiapan sarana dan prasarana Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Persiapan Regulasinya.
“Merujuk dari tahapan di Kemenpan kita melakukan tahapan yang pertama mempersiapkan sarana dan prasarana, persiapan regulasinya, lalu kita membuat usulan permohonan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP), setelah itu usulan disetujui baru kita melakukan konsultasi publik dan uji publik,” kata Kepala Bappeda Andi Wijaya didampingi kepala Dinas DPM PTSP Lampura, Hairul Padila, Kadis DPKP Erwin Syaputra, Sekertaris Kominfo Luzirwan dan Jajarannya. Senin, (30/01/2023).
Dijelaskannya, sementara ini, dari 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru teridentifikasi 6 OPD yang sudah siap, dan Instansi Vertikal dari 19 yang menyatakan ketersediaannya, yang sudah menyatakan siap baru 9 instansi vertikal.
“OPD yang kita utamakan yaitu Disdukcapil, Dinas Sosial, Disnaker dan DPMPTSP karena itu pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,”ucapnya.
Ditambahkannya, rencana Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dipusatkan di Mall Ramayana Kotabumi lantai ll akan kita buka pada bulan April mendatang demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat agar lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan.
“Kalau berjalan dengan baik, Insyaallah rencana MPP akan kita buka pada bulan April mendatang,”tuturnya. (Alam).