Membangun dan menciptakan sebuah tatanan pemerintahan yang berkeadilan bukan hal yang mudah diperlukan proses Demokrasi yang melibatkan Rakyat. Proses ini membutuhkan waktu, keikhlasan, kesabaran dan semangat para pejuang serta pemimpin untuk senantiasa memiliki kepedulian besar kepada rakyat sebagai tujuan akhir dalam proses demokrasi tersebut.
Dilema pada saat ini adalah bagaimana demokrasi yang terjadi di Lampung Utara tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahtersan, kualitas hidup dan rasa keadilan.
Dalam proses demokrasi tersebut, kita sebagai rakyat dipaksa untuk turut serta dalam berdemokrasi memilih pemimpin lima tahunan tersebut sebagai bentuk keikutsertaan dan kepedulian sebagai rakyat Indonesia. Pasca pesta demokrasi rakyat dan pemilihan kepala daerah lima tahunan tersebut pemimpin terpilih baik sebagai Kepala Daerah acap kali lupa atau mungkin sengaja melupakan janji-janji yang pernah disampaikan.
Kecenderungannya para kepala Daerah terpilih bukan mendukung demokrasi yang berkeadilan bagi hak-hak rakyat baik di bidang hukum, pendidikan, ekonomi dan kesehatan, tetapi malah menghasil demokrasi yang memberikan ruang dan kebebasan untuk meraup keuntungan pribadi atau golongan yang mengatas namakan masyarakat Lampung Utara.
Sejatinya, ketika demokrasi yang terjadi di Lampung Utara mengabaikan hak-hak rakyat, maka demokrasi tersebut hanya menjadi sebuah produk demokrasi sebagai penggugur kegiatan 5 tahunan saja. Seharusnya dalam melaksanakan berdemokrasi yang ideal harus ditopang oleh kondisi terpenuhinya hak-hak rakyat, terpenuhi rasa keadilan, terpenuhi hak layak hidup serta terpenuhi proses pelayanan bagi masyarakat secara keseluruhan.
Dengan terpenuhinya hak-hak rakyat dalam pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan maka tercipta tatanan dan proses demokrasi yang semakin cerdas dalam kontalasi pemilihan Kepala Daerah.
Hadirnya seorang calon Pemimpin ditengah masyarakat dapat menjadi ruang dan media komunikasi efektif sehingga masyarakat dapat menyalurkan keluh kesahnya dan
keinginan serta masyarakat dapat melihat secara objektif dan sehati atas kemampuan, pengalaman dan latar belakang dari masing-masing calon.
Dengan adanya penilaian langsung oleh masyarakat, maka masyarakat djuga dapat memberikan masukan terkait program yang akan dilaksanakan oleh calon pemimpin tersebut.
Namun, sampai saat ini harus kita sadarilah dan akui bahwa demokrasi yang sudah ada serta menjadi budaya merupakan Demokrasi dalam kondisi “LAPIS LEGIT” (lapar, miskin, lemah serta gigit sana-sini). Kondisi Lapis legit tersebut merupakan keprihatinan atas kondisi masyarakat dan menjadi tanggung jawab seorang pemimpin kedepannya.
Sebagai bentuk dukungan penulis bagi kebangkitan demokrasi rakyat yang sehati, maka sudah sepatutnya demokrasi di dLampung Utara mengutamakan terpenuhinya hak-hak rakyat, kesejahteraan, dan sektor pelayanan lainya. Kondisi demokrasi yang tidak didukung oleh
sebuah sistem pendidikan dan kesehatan yang merata bagi rakyatnya, maka demokrasi tersebut tidak mampu menghasilkan rakyat atau pemilih yang sehat dan cerdas.
Terbentuknya rakyat yang sehat dan cerdas, maka rakyat akan memiliki memampuan intelektual serta
pemahaman tentang sosok pemimpin yang pro rakyat atau pemimpin dengan karakter pencitraan saja.
Selain itu, dalam mewujudkan kebangkitan demokrasi rakyat sehati yang berkeadilan, maka perlu dukungan penegakan hukum. Seperti kita ketahui bersama, kebangkitan demokrasi tidak
diimbangi dengan penegakan hukum, maka negara tersebut tidak akan menjadi negara yang kuat dan diakui oleh bangsa lain.
Ketika demokrasi dan hukum juga dapat dipermainkan, maka kebangkitan demokrasi yang berkeadilan tidak akan pernah terwujud dan yang akan jadi
korbannya adalah rakyat Indonesia.
kebangkitan demokrasi rakyat sehati yang berkeadilan adalah dengan terbangun dan adanya dukungan tingkat kesejahteraan dan taraf ekonomi rakyatnya. Kebangkitan demokrasi rakyat yang sehati juga ditandai dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan yang terintegrasi
dengan daya dukung teknologi serta inovasi, bersatu menggali dan memanfaatkan sumber daya
demi kesejahteraan masyarakat buukan malah kantung pribadi atau kelompok elite politiknya.
Kebangkitan demokrasi rakyat sehati merupakan perjuangan untuk merealisasikan pelayanan, keadilan dan kesejahteraan yang harus terus dilestarikan.
Jangan sampai tujuan demokrasi
yang dibangun oleh para pendiri bangsa ini dirusak oleh tangan-tangan kotor, pemain sirkus atau raja olah demi meraup keuntungan pribadi atau golongannya.
Oleh karena itu, mantapkan
hati untuk satu tujuan kita semua “Menuju Kebangkitan Demokrasi Rakyat Sehati Yang Berkeadilan” dengan datang ke TPS pada tanggal 27 Nov 2024 guna menitip kepercayaan satu hak suara kepada calon pemimpin yang dianggap layak.
Penulis:
Muharis Wijaya, S. Pt.
Direktur LSM Lentera
Pengurus KAHMI Lampung