Lampung Utara: Orang tua korban pembunuhan yang terjadi disebuah kontrakan, dijalan pemasyarakatan, Gang Nangka, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara , Minggu malam lalu, meminta pelaku dihukum mati.
Korban merupakan anak kedua dari dua bersaudara, dan merupakan mahasiswi Universitas kotabumi (UMKO), fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP), sudah semester lima.
Orang tua korban bernama Supaya alias apong, yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung dengan penuh kesedihan menuturkan kesedihan dan harapannya, selasa 20 agustus 2024.
Pada saat sebelum kejadian sore harinya korban berpamitan untuk membelikan sendal keponakannya.
“Sore itu anak saya izin keluar mau beli sendal keponakannya, tapi sampe magrib belum juga pulang.” kata orang tua korban, Supaya alias Apong.
Sejak magrib hingga pukul 21.00 WIB orang tua korban mencoba menghubungi anaknya, namun handphonenya tidak lagi aktif.
“Saya coba telepon sampai malam tapi HP dia gak aktif lagi. Saya dengar kabar jam sebelas malam, ”jelas Apong
Terkait kejadian ini orang tua korban berharap untuk pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, bahkan orang tua meminta pelaku dihukum mati.
“Saya meminta untuk pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati, karena prilakunya sudah tidak manusiawi, ” harap Apong
Menanggapi persoalan ini, William Mamora, anggota DPRD Lampung Utara angkat bicara.
“Pertama saya sangat mengapresiasi kinerja cepat pihak kepolisian polres Lampung utara dalam mengungkap peristiwa keji ini.” Ungkap william mamora.
Lebih lanjut wili juga berharap untuk pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang ada.
“Saya juga berharap kepada pelaku untuk diberi hukuman seberat-beratnya, prilaku inu sangat keji,” tambah Wili.
Baik orang tua dan keluarga berharap pelaku untuk dapat dihukum seberat-beratnya, mereka tidak terima atas kematian keluarga mereka.(Ridho/Sas)